Warga Minta Pembangunan Jembatan Ngebruk Dilanjutkan

Semarang, UP Radio – Pembangunan jembatan penghubung di RW 7 Kelurahan Mangkang Wetan yang sempat terhambat lantaran ulah satu warga yang menghalangi proses eksekusi lahan, kini dipastikan kembali dilakukan.

Sebelumnya, ada seorang warga dan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila yang melakukan penolakan pembangunan jembatan di Sungai Beringin yang tengah dilakukan normalisasi.

Bahkan, warga dan ormas yang menolak sempat menduduki alat berat yang akan melakukan perobohan patok yang dipasang warga. Jembatan ini sendiri dianggap sangat penting lantaran sebagai akses penghubung warga RT 6 yang tinggal di seberang sungai.

“Kami ingin meluruskan, sebenarnya warga setuju dengan dibangunnya jembatan. Kalau nggak dibangun ya warga sendiri yang rugi,” kata Ketua RW 7 Kelurahan Mangkang Wetan, Mujidin, usai bertemu dengan Satpol PP, OPD, TNI-Polri, BBWS dan instansi terkait di Mako Satpol PP.

Menurutnya, jika ada warganya yang menolak hal tersebut tidak benar. Termasuk campur tangan organisasi masyarakat, yang turut menjadi backing penolakan dan memberikan pengamanan kepada warga yang belum mendapatkan ganti rugi.

“Semua warga setuju, memang ada tiga titik termasuk yang akan dibangun jembatan ini belum terbebaskan lahannya. Kalau masalah ormas yang turut ikut campur, kita nggak tahu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menegaskan setelah melakukan koordinasi dengan warga, DPU, BBWS, perwakilan warga, TNI-Polri dan pihak kecamatan, diputuskan jika jembatan penghubung akan tetap dibangun.

“Tetap akan dilakukan pembangunan jembatan oleh BBWS atau kontraktor normalisasi sungai Adi Karya,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, lanjut mantan Kepala Dinas Perdagangan ini, pihak kontraktor akan mulai melakukan pembangunan jembatan. Satpol PP pun siap melakukan pengamanan pembangunan yang rencananya akan dimulai pekan depan.

“Saya minta warga nggak usah melakukan pergerakan apapun, percaya saja dengan pemerintah. Kalau tidak dibangun, yang rugi warga sendiri. Mungkin baru akan dibangunkan kontraktor dua atau tiga tahun kedepan,” katanya.

Dari hasil pertemuan itu, lanjut Fajar, masyarakat menghendaki tidak ada ormas yang ikut campur. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pimpinan ormas agar tidak turun ke lapangan. Dikarenakan, sebenarnya penolakan pembangunan jembatan hanya muncul dari satu orang saja, yakni wanita bernama Wahyu.

“Nggak usah lah bawa ormas, nanti biar konsinyasi dari Pengadilan Negeri yang memutuskan apakah DPU melakukan ganti untung atau apa bahasanya kita nggak tahu. Intinya proyek ini harus berjalan dan cepat selesai,” tambahnya.

Fajar menekankan, memasuki penghujung tahun, pihak kontraktor tentu melakukan percepatan normalisasi dan pembangunan sarana dan prasarana yang sebelumnya dibongkar. Termasuk jembatan penghubung di RW 7 Kelurahan Mangkang Wetan.

“Dari pihak kontraktor intinya siap membangun, misalnya belum jadi DPU berkomitmen untuk melanjutkan. Intinya kontraktor akan membangun sampai bisa dilewati, mungkin DPU yang akan melakukan finishing,” pungkasnya. (ksm)