Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyerahkan secara simbolis jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Alm. Panut yang merupakan pengurus PKK RT. 02 RW. 03 Kelurahan Tanjung Mas Semarang, Senin (10/2/2020).
Turut hadir juga dalam penyerahan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pemuda Kota Semarang, Teguh Wiyono, Pengurus PKK RT 2/3 Kelurahan Tanjang Emas Sumiyati.
Dalam kesempatan itu, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat yang tertimpa musibah. Termasuk, pegawai Pemkot Semarang yang berstatus Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN).
“Penyerahan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan pada hari ini, merupakan bukti komitmen dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Lebih lanjut, Hendi sapaan akrab Walikota itu mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu unsur perlindungan terhadap pekerja. Untuk itu, Walikota menghimbau kepada masyarakat yang bekerja agar masuk menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan, baik secara perusahaan maupun mandiri.
“Salah satunya Ibu Sumiyati, beliau membayar BPJS secara mandiri, untuk perlindungan. Dan setelah suaminya meninggal, alhamdulillah semuanya tercover oleh BPJS sebesar 45 jt, karena Alm. Meninggal tidak dalam kondisi bekerja, kalau bekerja bisa mencapai 175jt,” katanya.
Sementara itu, Sumiyati (62), ahli Waris mengatakan, sebelumnya dia tidak mengetahui bahwa suaminya mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
“Sebelumnya memang sayatidak tahu, dan di kasih tahu ibu RT jika suami saya mendaftar BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Dengan diberikannya dana jaminan kematian tersebut, Sumiyati merasa terbantu dan berterimakasih kepada seluruh pihak yang selama ini membantu.“Nantinya uang itu mau digunakan untuk kebutuhan setiap harinya,” tambahnya. (ksm)