Walikota Dorong Korban Kekerasan Seksual Melapor Lewat Aplikasi

Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong masyarakat yang menjadi korban kekerasan, maupun pelecehan seksual agar berani melapor. Mbak Ita sapaannya meminta masyarakat untuk bisa memanfaatkan pelayanan publik untuk mengadu ketika mengalami kekerasan seksual, atau sejenisnya.

Ia menjelaskan, Pemkot Semarang telah bekerja sama dengan Polrestabes Semarang membuat pelayanan digital yang disebut Kentongan Digital. Fitur ini berada di dalam aplikasi Libas inisiasi dari Polrestabes Semarang.

Inovasi ini disediakan untuk warga Kota Semarang yang membutuhkan pelayanan kepolisian. Di dalam aplikasi itu juga, masyarakat bisa meminta pertolongan darurat.

Advertisement

“Kami sudah melakukan kerja sama dengan Libas Polrestabes Semarang melaui aplikasi Kentongan Digital. Apabila orang tua atau anak mengalami kekerasan seksual, lewat aplikasi itu bisa menyalakan alarm ke kepolisian,” ujarnya saat ditemui Minggu (5/10/2023).

Lebih lanjut, menurut informasi yang ia terima, peristiwa kekerasan seksual sering dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. Seperti yang baru diungkap kepolisian menimpa bocah 7 tahun warga Gayamsari.

Bocah tersebut meninggal dunia dengan luka kekerasan seksual yang dilakukan oleh pamannya. Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak terkait untuk intens melakukan sosialiasi agar masyarakat bisa melakukan perlawanan dan pencegahan dini sehingga tidak berdampak fatal.

“Kita tidak bosan berhenti melakukan sosialisasi karena ini marak karena dipicu contoh gadget. Dan kalau bicara kekerasan seksual, pelaku banyak dari sekitar lingkungan korban,” paparnya.

Upaya-upaya lain juga sudah dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa kekerasan seksual termasuk bullying di lingkungan pendidikan. Dirinya pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang dan Pondok Pesantren (Ponpes) gencar melakukan sosialisasi serta edukasi terkait kekerasan seksual dan lainnya.

“Kalau di rumah kekerasan seksual, di sekolah ada bullying, ini tidak bisa dipisahkan. Saya sudah bicara Disdik membuat porgram dari RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental) melakukan edukasi dan sosilaisasi. Tidak hanya Disdik tapi DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) juga. Ini semua untuk kebaikan dan masa depan anak serta perempua,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, Aplikasi Libas termonitor langsung di Command Center Mapolrestabes Semarang secara 24 jam. Masyarakat yang sudah mendownload aplikasi Libas berarti sudah membantu kepolisian dalam mendapatkan informasi terkait kejadian di Kota Semarang. Selain itu, dalam Command Center juga bisa memantau wilayah lainnya karena terintegrasi belasan ribu CCTV di Kota Semarang.

“Command Center juga tersambung dengan 11 ribu CCTV Kota Semarang. Sudah kita claster terpantau melalui CCTV. Setiap RT terwakili satu mengintregasikan kentongan digital,” imbuhnya.(ksm)

Advertisement