Walikota: Blacklist Kontraktor RSUD Mijen

Semarang, UP Radio – Molornya pembangunan RSUD Mijen membuat pelayanan kesehatan untuk warga Mijen dan sekitarnya belum dapat dilayani di rumah sakit baru pada 2020 mendatang.

Pelayanan kesehatan semula berada di Puskesmas Mijen yang saat ini dalam tahap pembangunan RSUD sementara dilakukan di aula Kelurahan Tambangan.

Kontrak pembangunan RSUD Mijen berakhir 15 Desember 2019 lalu. Namun, hingga kontrak habis kontraktor tidak dapat merampungkan pembangunan tersebut. Karena itu, Pemerintah Kota Semarang berencana segera melanjutkan pembangunan RSUD Mijen Kelas D pada 2020 mendatang.

Advertisement

“Akhirnya, konsepnya mundur sedikit. Kami sudah alokasikan anggaran 2020 untuk RSUD Mijen. Itu akan digunakan untuk membangun pekerjaan yang tidak selesai. Kelengkapannya, AC dan lain-lain akan dianggarkan di anggaran perubahan 2020,” jelas Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Hendi, sapaan akrabnya, mengaku kecewa dengan kinerja kontraktor RSUD Mijen.

Menurutnya, mereka tidak berkualitas dan tidak bertanggungjawab. Hal tersebut dibuktikan dengan pembangunan yang tidak rampung sesuai rencana.

“Kalau orang bertanggungjawab ketika tenaga dan materialnya kurang pasti akan segera melengkapi. Kemarin saat saya sidak, katanya pekerjanya 50 tapi tidak ada 50,” paparnya.

Dikatakan Hendi, dinas terkait sudah melayangkan surat beberapa kali. Ia pun meminta kontraktor tersebut untuk dicoret atau masuk dalam daftar hitam.

Kejadian ini pun menjadi pembelajaran bagi Unit Layanan Pengadaan (ULP) kedepan untuk lebih teliti saat melakukan lelang proyek.

“Tidak harus yang terendah dan terkomplit yanh menang, tapi cek betul itu kontraktor beneran atau tidak,” tambahnya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement