Semarang, UP Radio – Ditengah Pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia pemerintah telah menerapkan kebijakan Social distancing bagi seluruh masyarakat.
Kebijakan tersebut telah dijalankan dengan baik oleh seluruh instansi pemerintah yang menerapkan Work From Home (WFH) untuk mengurangi kontak social dengan masyarakat secara langsung untuk mengurangi kontak secara langsung untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.
Station Manager UP Radio Semarang Shanty Rosalia mengatakan sebagai media massa UP Radio tetap menjalankan kewajiban untuk tetap mengudara menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Kita tetap Siaran selama 19 Jam setiap harinya, Bahkan dihari ini UP Radio harus mengikuti Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) Bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah,” ungkap Shanty seusai paparan EDP di Semarang (7/4/2020).
Menurut Shanty Evaluasi Dengar Pendapat kali ini berbeda dengat EDP biasanya karena harus diselenggarakan secara online mengikuti aturan pemerintah yang mengurangi pertemuan secara langsung.
“Harus diakui bahwa tehnologi sudah semakin maju sehingga semua media harus bisa memanfaatkan tehnologi ini untuk menunjang kinerja secara maksimal dalam kondisi apapun,” tambahnya.
EDP online kali ini dihadiri oleh lima orang jajaran komisioner KPID Jawa Tengah yang dipimpin langsung oleh Ketua KPID Jawa Tengah Budi Setyo Purnomo untuk mendengarkan paparan kinerja dan proyeksi dari setiap Lembaga Penyiaran yang ada di Jawa Tengah.
Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) akan berlangsung tanggal 7 – 9 April 2020 dilanjutkan 13 – 14 April 2020 dan diikuti oleh 25 lembaga penyiaran di seluruh Jawa Tengah. EDP merupakan syarat untuk mendapatkan ijin resmi sebagai Lembaga penyiaran resmi di Indonesia. (shs)