Semarang, UP Radio – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama instansi terkait meluncurkan moda transportasi massal baru ” bus rapid transit” Trans Jateng Koridor I Stasiun Tawang-Bawen sebagai upaya mempermudah akses transportasi massal antarkabupaten/kota.
Peluncuran BRT Trans Jateng koridor I dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, hari ini di Terminal Bawen (7/7) kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jateng Satriyo Hidayat di Semarang.
“peluncuran BRT Trans Jateng Koridor I Stasiun Tawang-Bawen sebagai upaya perwujudan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu,” jelas Satriyo
Menurutnya Peluncuran Trans Jateng Koridor I merupakan pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah pasal 139 ayat (2), dimana pemerintah daerah provinsi wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan barang antarkota dalam provinsi.
“Dengan adanya moda transportasi umum yang aman dan nyaman, diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan raya,” Tambahnya.
Tahap awal 18 Bus BRT Trans Jateng Koridor I Stasiun Tawang – Bawen dengan enam kali perjalanan pergi pulang per hari, serta beroperasi selama 16 jam mulai pukul 05.00-21.00 WIB, dengan jarak tempuh sekitar 36,5 kilometer dengan waktu tempuh selama 90 menit.
Waktu tunggu untuk masing-masing bus diperkirakan 15-20 menit, dengan tarif tiap penumpang umum dikenai harga tiket Rp3.500, sedangkan pelajar dan buruh Rp1.000,” kata Satriyo
Murahnya harga tiket yang dibayarkan penumpang karena Pemprov Jateng memberikan subsidi bagi penumpang.
“Selama dua hari setelah `dilaunching`, yakni tanggal 7-8 Juli 2017, masyarakat bisa naik BRT dengan gratis atau tanpa biaya. Jadi, silakan masyarakat memanfaatkan moda transportasi umum ini. Tidak hanya saat uji coba, tapi untuk keseharian,” katanya. (shs)