Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran Meningkat, Satpol Yustisi Masker Kawasan Balaikota Semarang
Semarang, UP Radio – Kasus positif Covid-19 di perkantoran Pemkot Semarang mengalami peningkatan. Setidaknya 203 ASN mengajukan izin isolasi karena terpapar Covid-19.
Meningkatnya kasus Covid-19 di lingkungan perkantoran ini menjadi alasan Tim gabungan Pemerintah Kota Semarang yang terdiri dari Satpol PP, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Inspektorat, dan Bagian Hukum melakukan razia protokol kesehatan di lingkungan Balai Kota Semarang (17/11).
Pjs Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto mengatakan, setiap harinya banyak ASN yang meninggal karena terpapar Covid-19. Hal ini menjadikan keprihatinan tersendiri bagi Pemkot Semarng.
Karena itu, dia meminta petugas melakukan operasi ke perkantoran untuk mengecek protokol kesehatan di masing-masing OPD.
“Operasi yustisi ke masyarakat tetap berjalan. Kami hari ini ke OPD melihat bagaimana protokol kesehatan diterapkan. Kami mengingatkan kepada teman-teman untuk menjaga protokol kesehatan karena masa liburan kemarin dampaknya kelihatan,” terang Tavip.
Diakuinya, kasus Covid-19 di Kota Semarang memang meningkat pasca libur panjang. Dua hari terakhir ini kasus mulai menurun dan tingkat kesembuhan semakin baik.
Pihaknya telah menetapkan sanksi bagi ASN yang mengabaikan protokol kesehatan berupa pemotongan TPP satu persen. Upaya itu untuk membuat efek jera kepada ASN agar mematuhi protokol kesehatan.
Kepala BKPP Kota Semarang Litani Satyawati mengatakan, sidak yang dilakukan tim gabungan tidak hanya mengecek pemakaian masker saja.
Petugas mengecek ketersediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, alat pengecek suhu tubuh, dan penyekat meja kerja.
“Ruangan-ruangan seharusnya dipasang pembatas. Kemarin-kemarin sangat ketat, tapi akhir-akhir ini merosot, semakin diabaikan. Banyak ASN kami yang meninggal dunia karena Covid-19,” papar Litani.
Litani tidak menyebutkan secara pasti berapa jumlah ASN yang meninggal dunia karena Covid-19. Namun, jika dilihat dari pengumuman BKPP, ucapnya, hampir setiap hari ada ASN yang meninggal baik karena Covid-19 ataupun tidak.
Lebih lanjut, Litani menambahkan, hingga saat ini ada 203 ASN yang melakukan isolasi karena terpapar Covid-19. Mereka isolasi di rumah sakit, rumah dinas Wali Kota Semarang, kantor Diklat, maupun isolasi mandiri.
“Hampir setiap hari saya menerima surat pengajuan izin. Banyak dari tenaga Dinkes, guru, dan OPD lain juga banyak. Hampir merata,” bebernya.
Dari hasil yustisi penegakan protokol kesehatan tersebut, didapati sebanyak tiga pegawai non aparatur sipil negara (ASN) dari Setda, Bagian Rumah Tangga, dan BPKAD serta satu ASN dari Diskominfo terciduk tidak memakai masker.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, sanksi bagi tiga non ASN tersebut diserahkan kepada masing-masing instansi sedangkan satu ASN tersebut langsung dilaporkan kepada BKPP dan Pjs Wali Kota Semarang untuk diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan yakni pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sebesar satu persen.
“Sanksi bagi tiga non ASN kami serahkan ke kepala masing-masing, sedangkan satu ASN kamu laporkan utk diberi sanksi pemotongan TPP,” jelas Fajar. (ksm)