Semarang, UP Radio – Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan), memastikan keamanan pangan di pasar tradisonal yang ada di Kota Semarang cukup tinggi. Nilainya bahkan mencapai 76,92 persen, angka ini didapat setelah dilakukan pengecekan di Pasar Rasamala, Banyumanik Beberapa waktu lalu.
Kepala Dishanpan, Bambang Pramusinto melalui Kabid Keamanan Pangan, Evi Ratnaningrum menjelaskan pihaknya bersama beberapa stake holder seperti BPOM, Dinkes, Satpol PP, dan lainnya melakukan pengecekan keamanan pangan di Pasar Rasamala.
Pengecekan lanjut Evi dilakukan dua tahap kepada 143 pedagang pangan dan 20 pedagang non pangan. Para pedagang ini terdiri dari beberapa ketagori, yakni pedagang pangan segar asal tumbuhan, pedagang pangan olahan, pedagang segar asal hewan, pedagang segar asl ikan, dan pedagang pangan siap saji.
“Hasil pengawasan keamanan pangan Pasar Rasamala pada Tahap I memberikan hasil tingkatkeamanan pangan sebesar 69,23 persen atau hanya 99 pedagang memenuhi syarat. Sementara tahap kedua mengalami kenaikan sebesar 76,92 persen,” katanya saat Sosialisasi Hasil Kegiatan Jamu Sehat (Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan Menuju Semarang Semakin Hebat).
Evi menjelaskan, terkait masalah keamanan pangan yang ditemui di Pasar Rasamala, adalah masih ditemukan buah dan sayur yang sudah layu tetap dijual. Selain itu, makanan dalam kemasan belum dilengkapi lebel. Jikapun ada, ada dugaan belum memenuhi aturan.
“Masalah higenis kurangnya sanitasi dari pedagang, dan masih ditemukan formalin pada mie basah dan ikan asin, ditemukan residu pestisida pada sayuran,” tambahnya.
Setelah temuan tahap pertama, lanjut Evi langsung dilakukan pembinaan kepada pedagang pangan, juga melaksanakan sosialisasi keamanan pangan bagi seluruh pedagang.
Selain itu melakukan koordinasi dengan petugas pasar, kader keamanan pangan Pasar Rasamala, dan OPD terkait.
“Upaya kita sebelum pangan ini beredar, sudah ada standart pangan dari produsen ataupun penjual, mulai dari keamanan, hingga kelayakan konsumsi,” pungkasnya.(ksm)