Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah Pemprov Siapkan Rp 10 M

Semarang, UP Radio – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan Rp 10 miliar untuk beasiswa 10.000 siswa miskin di Jawa Tengah, tahun ini. Beasiswa itu disiapkan agar tidak ada anak putus sekolah karena alasan ekonomi.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan bahwa tidak boleh ada anak putus sekolah di Jateng hanya karena keterbatasan ekonomi.

“Kami sudah siapkan beasiswa, jadi silahkan yang memang benar-benar miskin, segera mendaftar,” kata Ganjar.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri saat dikonfirmasi mengatakan, 10.000 beasiswa tersebut disiapkan untuk siswa SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun swasta di Jateng. Rinciannya, 1000 beasiswa diberikan untuk siswa SLB, 4000 beasiswa untuk siswa SMA dan 5000 beasiswa untuk siswa SMK.

“Tahun ini kami menyiapkan 10.000 beasiswa untuk siswa miskin di Jateng. Nantinya, peranak akan mendapatkan beasiswa Rp1 juta pertahun,” kata Jumeri, Kamis (25/7/2019).

Beasiswa tersebut lanjut dia bersumber dari Bantuan Siswa Miskin (BSM) Pemprov Jateng. Selain BSM, ada beberapa program beasiswa lain seperti Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk sekolah negeri dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk sekolah swasta.

“Selain itu, ada pula program beasiswa dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Jateng. Itu jumlahnya justru lebih besar dari BSM, yakni Rp2,4 juta peranak pertahun,” terangnya.

Dengan sejumlah beasiswa yang disediakan itu lanjut dia, tidak ada alasan lagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya karena kekurangan biaya.

“Beasiswa-beasiswa itu untuk semua siswa, baik sekolah negeri maupun swasta. Jadi yang saat kemarin PPDB banyak orang tua mengeluh tidak bisa menyekolahkan anaknya ke swasta karena tidak kebagian sekolah negeri, bisa mengajukan beasiswa itu,” terangnya.

Untuk mendapatkan beasiswa dari sektor BSM, Bosda, BOP dan UPZ lanjut Jumeri, syaratnya adalah siswa tersebut benar-benar miskin dan tidak menerima bantuan lain termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk pengajuannya, siswa diminta melapor kepada sekolah dan pihak sekolah yang akan mendaftarkannya ke dinas. Pihak sekolah juga diminta jeli dalam melakukan verifikasi, agar penerima beasiswa tidak salah sasaran.

“Jadi kami serahkan ke sekolah untuk mendata dan mengajukan. Silahkan secepatnya mengajukan, setelah diverifikasi, maka bantuan akan segera disalurkan. Pihak sekolah juga harus jeli, jangan sampai yang diajukan adalah siswa kelas IX, karena dikhawatirkan setelah SK turun, si anak sudah lulus,” tegasnya.

Proses verifikasi lanjut Jumeri penting agar tidak terjadi dobel penerimaan beasiswa. Verifikasi itu dilakukan untuk memastikan beasiswa tepat sasaran.

“Jadi tidak boleh satu anak dapat dobel, ini untuk pemerataan,” terangnya.

Jumeri mengatakan, memang beasiswa yang diberikan oleh Pemprov Jateng belum bisa mengcover semuanya. Namun setidaknya, sudah ada perhatian pemerintah terhadap sistem pendidikan di Jawa Tengah.

“Persoalan pendidikan ini memang tidak akan selesai jika hanya dibebankan kepada pemerintah. Pihak swasta dan filantropi juga harus terlibat untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas,” tutupnya.

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement