Semarang, UP Radio – Warga korban eksekusi hunian liar di RT 5 RW 16, Tambakrejo, Tanjung Emas masih bertahan di tempat tersebut. Mereka bertahan dari tenda-tenda yang didirikan relawan di area tersebut.
Rochmadi Ketua RT 5 RW 16, Tanjung Emas mengatakan, anak-anak yang masih bertahan di area tersebut mulai terserang penyakit berupa batuk, pilek dan demam. Menurutnya, hingga saat ini di area tersebut masih minim pelayanan.
“Mereka merobohkan TPQ Al Firdaus dan mushala yang ada disini. Harusnya bangunan ibadah itu jadi pertimbangan agar tidak dirobohkan juga,” ujarnya.
Dia menerangkan, TPQ tersebut padahal memiliki siswa sebanyak 120 anak yang mayoritas berasal dari warga. Adapun pengajarnya ada tiga orang yang per bulan hanya diberi honor sebesar Rp 300.000.
“Kami sebenarnya dulu pernah mendapatkan bantuan dari Pemkot Semarang sekitar Rp 10 juta. Namun yang diterima lewat makelar hanya Rp 5 juta tapi sampai sekarang belum diberikan,” imbuhnya.
Ketua LBH Petir, Zaenal Petir saat meninjau lokasi tersebut mendampingi Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Joko Santoso Sabtu (11/5/2019) mengaku prihatin dengan kondisi warga yang terdampak penggusuran. Apalagi fasilitas yang ada di lokasi tergolong minim, dan bantuan juga masih kurang meski sudah ada dari beberapa swasta dan relawan.
Dia menegaskan, penggusuran warga Tambakrejo itu merupakan pelanggaran. Apalagi sebelumnya telah dilakukan perjanjian antara warga, Komnas HAM dan pemerintah. Intinya isinya warga akan direlokasi ke lahan disposal yang saat ini diurug dan pindah secara swadaya.
“Dalam perjanjiannya mereka baru akan pindah ke lahan yang saat ini sedang diurug letaknya di depan rumah yang dirobohkan. Tapi sebelum lahan tersebut selesai, malah dirobohkan rumah para warga. Saya rasa ini yang jadi permasalahannya sehingga bisa dikatakan melanggar HAM,” katanya.
Petir menegaskan, korban mayoritas merupakan warga yang sudah beridentitas Kota Semarang. Mayoritas mata pencaharian mereka adalah nelayan. Sehingga tidak logis jika mereka direlokasi ke Rusunawa Kudu yang jaraknya jauh dari laut biasa mereka mencari ikan.
“Mereka ini adalah warga Kota Semarang yang memiliki hak untuk mendapatkan kesehatan dan pendidikan. Pemerintah harus memperhatikan ini, kondisi korban saat ini juga memprihatinkan, ada beberapa yang mulai sakit,” paparnya. (ksm)