Tak Ucap Sumpah Janji Pelantikan, Anggota Dewan Belum Sah

Semarang – Sebanyak 50 calon anggota dewan terpilih dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019 bakal dilantik 14 Agustus 2019. Ada 33 anggota dewan petahana dan 17 nama baru yang akan dilantik. Mereka akan menjadi wakil rakyat di Kota Semarang untuk masa jabatan 2019 hingga 2024.

Persiapan pelantikan jabatan dewan saat ini telah memasuki tahapan akhir. Para calon anggota dewan telah mengikuti gladi kotor, Rabu (7/8). Kemudian, mereka akan melakukan persiapan terakhir yakni gladi bersih pada Senin (12/8).

Sekretaris Dewan Kota Semarang, Eko Cahyono menegaskan, seluruh calon anggota dewan harus hadir dalam pelantikan nanti. Mereka harus mengucapkan sumpah janji jabatan. Mereka dinyatakan sah menjadi anggota dewan setelah merekamelakukan pengucapan sumpah. Selanjutnya, mereka akan mengemban amanah rakyat selama lima tahun.

Advertisement

“Mereka harus datang, kalau belum mengucapkan sumpah janji belum dewan namanya. Harus hadir,” tegas Eko.

Dia berharap, kinerja dewan periode yang baru nanti bisa lebih baik, lebih produktif, dan tingkat kedisiplinan lebih bagus. Di sisi lain, dewan harus responsif terhadap kepentingan warga.

“Dewan kan menampung aspirasi masyarakat kemudian merealisasi melalui kegiatan masing-masing SKPD, jadi harus responsif,” katanya.

Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Cassandra Gultom mengatakan, pihaknya sudah melakukan serah terima berkas kepada Gubernur Jawa Tengah dan telah disampaikan kepada Wali Kota Semarang.

“Serah terima berkas sudah selesai. Persiapan pelantikan ada di sekretaris dewan. Kami nanti menghadiri pelantikannya,” ucapnya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement