Semarang, UP Radio – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Kota Surakarta dan Kabupaten Wonosobo meniru langkah Pemerintah Kota Semarang yang telah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), mulai Senin (27/4/2020).
Ganjar menilai pendisiplinan masyarakat penting dilakukan untuk menekan persebaran covid-19, mengingat Kota Surakarta dan Wonosobo merupakan zona merah. Beberapa waktu lalu, Pemkab Wonosobo sudah berkoordinasi dengan Ganjar untuk menerapkan PSBB.
“Kalau memang mau menerapkan pola itu (PSBB) kami buka ruang. Silakan saja. Atau sebenarnya bisa menggunakan model Kota Semarang yang tidak PSBB tapi melakukan pengetatan-pengetatan,” kata Ganjar.
Selain Kota Semarang, kebijakan yang dilakukan Pemkab Banyumas juga bisa dijadikan rujukan pemerintah kabupaten/kota lainnya. Pemkab Banyumas menerbitkan peraturan daerah yang mendisiplinkan masyarakat untuk mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Ada perda yang mengatur harus pakai masker, kalau (masyarakat) tidak pakai bisa didenda atau dipidana. Ini kebijakan yang bagus. Jadi mau pakai model Pemkot Semarang atau Pemkab Banyumas, yang penting harus ada tindakan lebih,” tandas Ganjar.
Ganjar mengatakan, tindakan pengetatan di zona merah sangat diperlukan. Terlebih, berdasarkan pantauannya di Google Maps, sejumlah jalan di zona merah masih dipadati masyarakat.
“Jadi memang harus ada pengetatan, termasuk kabar para pemudik yang banyak masuk ke Jateng. Kami minta ini ditindaklanjuti dan dikawal betul,” katanya.
Terkait penerapan PKM di Kota Semarang, Ganjar mengatakan akan melakukan kontrol dan pengawasan. Pihak kepolisian didukung TNI sudah kompak untuk menerapkan PKM. (hum)