Soal Putusan MK, Gerindra Kota Semarang Pilih Tunggu PKPU

Semarang, UP Radio – Partai Gerindra Kota Semarang memilih menunggu keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), terkait keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) untuk Pilkada serentak.

Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso menjelaskan jika partai berlambang Garuda Merah ini masih menunggu keputusan KPU, untuk Pilwakot 2024.

“Kita tunggu keputusan KPU, yang akan mengeluarkan PKPU, nah sampai sekarang belum ada informasi dari KPU,” katanya, Rabu 21 Agustus 2024.

Joko menerangkan, meskipun partainya bisa mencalonkan sendiri jika melihat keputusan MK. Namun sikap partai menurut dia sesuai langkah awal dan belum ada instruksi dari pusat.

“Sesuai langkah awal (koalisi, red) belum ada arahan dari pusat,” ujarnya.

Menurut dia, putusan MK juga tidak akan berpengaruh dengan Pilwakot Semarang 2024. Bahkan belum diketahui apakah keputusan tersebut nantinya berlaku untuk partai yang ada di parlemen maupun non parlemen.

“Saya rasa tidak akan merubah situasi politik di Semarang. Kita belum tahu aplikasinya ke partai non parlemen atau bukan,” ujarnya.

Langkah politik Gerindra Semarang sendiri, lanjut Joko adalah menjalin komunikasi dengan tiga poros yang sudah ada, yakni PDI-P. Lalu Golkar, PSI dan Nasdem yang mengusung Dico Ganinduto.

Poros terakhir adalah Koalisi Semarang Maju, yang mengusung Yoyok Sukawi, dengan dukungan dari Demokrat, PKS, PKB, PAN, PPP.

“Kita berkomunikasi dengan tiga poros ini terkait kontestasi politik. Yang jelas kita akan sodorkan nama wakil,” pungkasnya. (ksm)