Semarang, UP Radio – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membuka segel 500 lapak pedagang di area Pasar Johar Selatan, Rabu (12/10/2022).
Secara simbolis pembukaan segel, ditandai dengan pelepasan pita larangan melintas dan pelepasan stiker segel. Sejumlah pedagang turut menyaksikan pembukaan segel.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM mengatakan, sebelumnya 500 lapak yang terdiri dari Kios dan los sempat disegel selama kurang lebih satu bulan. Pada saat itu disegel, lantaran pedagang berdagang di dua tempat yakni di Johar Selatan dan Johar relokasi di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
“Kita buka segel karena sudah ada surat dari dinas perdagangan Kota Semarang. Sebelumnya para pedagang sudah diberitahu agar tak berjualan di dua lokasi. Harus memilih salah satu tempat,” kata Fajar.
Ia mengatakan sebelum segel dibuka, para pedagang telah menyanggupi berdagang di area Pasar Johar Selatan.
“Sebulan lalu adalah segel terakhir. Aturan harus benar-benar tegak,” tegasnya.
Pasca pembukaan segel ini, dia mewanti-wanti pedagang agar benar-benar menempati lapaknya. Apabila libur lebih dari tiga hari, maka lapak akan disegel.
“Begitu disegel, nanti dinas Perdagangan tidak boleh kirim surat pembukaan segel ke Satpol PP. Memang pasar adalah ranah dinas Perdagangan tapi penegakkan perda ada di Satpol PP,” ujar dia
Seorang pedagang yang lapaknya sempat disegel, Rio (22) mengaku bersyukur bisa kembali berdagang setelah disegel.
“Ya saya senang segelnya sudah dibuka. Kita bisa dagang lagi,” ungkap Rio.
Dia mengaku dulu lapaknya disegel karena dirinya berdagang di dua lokasi. Namun kini, lapaknya yang di MAJT telah dilepas dan murni berdagang di Johar Selatan.
“Sekarang dagang disini aja. Kemarin waktu disegel, kita engga ada pendapatan,” jelasnya.
Seorang pedagang lain yang juga lapaknya sempat disegel, Nauval Wahyu (31) mengaku senang segel lapaknya telah dibuka.
“Ya saya senang dan berterimakasih sekali akhirnya hari ini bisa dagang kembali setelah hampir satu bulan disegel,” kata Nauval
Ia meminta Satpol PP Kota Semarang untuk menutup Relokasi Pasar Johar MAJT. Tujuannya agar tak pasar tandingan setingkat Johar. Tujuannya supaya tak merugikan pedagang yang berdagang di Pasar Johar. (ksm)