Sejak Masa Pandemi, 5.900 Pekerja di Semarang Sudah Dirumahkan

Semarang, UP Radio – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang mencatat ada 80 perusahaan yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Disnaker Kota Semarang, Ekwan Priyanto usai beraudiensi dengan para buruh yang melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Kota Semarang, Rabu (29/7/2020).

Dari 80 perusahaan tersebut, dia merinci ada 5.900 buruh yang terkena PHK dan 8.000 buruh yang dirumahkan.

Advertisement

Sebagai upaya agar tidak terjadi PHK kembaki, pihakmya telah melayangkan edaran kepada pengusaha agar tidak melakukan PHK di tengah pandemi ini. Apabila terpaksa harus dilakukan PHK, dia meminta kewajiban perusahaan kepada para pekerja harus dipenuhi.

“Undang-undang tetap berlaku. Regulasi tidak membebaskan kewajiban perusahaan. Kalau secara teknis, bermusyawarah terjadi kesepakatan, kami mendukung itu” ucap Ekwan.

Dari 80 perusahaan yang melakukan PHK, Ekwan menyebut, mayoritas merupakan perusahaan garmen. Pihak perusahaan melakukan PHK dengan alasan finansial perusahaan tidak mencukupi, tidak melakukan produksi, dan marketing tidak berjalan seperti sediakala.

Wakil Ketua Komisi D PRD Kota Semarang Rahmulyo AW mengaku prihatin terhadap kondisi banyaknya pekerja yang terkena PHK. Dia yakin, semua pihak tidak menghendaki PHK. Namun hal ini tidak dapat dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 telah melumpuhkan perekonomian.

“Mau tidak mau itu terjadi, apalagi perusahaan yang berbasis PMA karena mereka pihak buyer menghwntikan. Mau tidak mau produksi terhambat, yang kemudian berpengaruh pada income,” jelasnya.

Menurut Rahmulyo, perusahaan yang berbasis PMA ini cenderung mengabaikan kewajiban. Semisal, pesangon hanya diterima berdasarkan kompensasi saja. Karena itu, dia mendorong Disnaker agar membangun komunikasi dengan perusahaan secara bauk agar dalam situasi pandemi Covid-19 perusahaan tetap dapat mempekerjakan.

“Jangan sampai terjadi PHK dalam kurun waktu yang tidak tahu sampai kapan. Bahkan, ada kecenderungan perusahaan pindah ke daerah yang UMK kecil,” katanya. (ksm) 

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement