Cilacap, UP Radio – Memperingati Hari Bumi 22 April 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerjasama dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk menggelar seminar Parade Hari Bumi ke 51 secara online atau webinar dengan tema Restore Our Earth For Better Future.
Dalam paparanya, Solusi Bangun Indonesia mengungkapkan pengalaman mengenai pengelolaan penambangan yang ramah lingkungan ( Best Mining Practice ) untuk penambangan batu kapur di Nusakambangan dan Tanah Liat di Jeruklegi Kabupaten Cilacap.
“Best Mining Practice yang kami lakukan dimulai dari perencanaan , implementasi sampai pasca tambang , pengelolaan lingkungan yang baik sesuai regulasi adalah bagian dari triple bottom line yang kami implementasikan agar keseimbangan antara planet ( lingkungan ) people ( masyarakat ) dan profit ( perusahaan ) bisa berjalan berkelanjutan ( sustain ) “ ujar Direktur Manufacturing Solusi Bangun Indonesia Lilik Unggul Raharjo.
Selain reklamasi atau menghijaukan kembali area bekas tambang , Solusi Bangun Indonesia sedang mengembangkan konversi area bekas tambang tanah liat menjadi area tanaman buah yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Sampai tahun 2021, area pasca tambang batu kapur yang telah dihijaukan mencapai 62 hektar dengan 39.800 pohon asli Nusakambangan dan 45 hektar dengan 37.437 pohon di area pasca tambang tanah liat di Jeruklegi, tambahnya.
Selain itu, Solusi Bangun Indonesia juga memiliki berbagai inisiatif menciptakan berbagai peluang untuk pengembangan kemandirian masyarakat sekitar area operasional, serta membantu Pemerintah dalam mengatasi masalah sampah perkotaan melalui RDF (Refuse Derived Fuel).
Fasilitas pengolahan sampah atau RDF di Cilacap memiliki kapasitas 120-150 ton sampah segar per hari, dengan teknologi bio-drying sampah basah dengan kadar air diatas 50 % yang dapat dikeringkan menjadi 20% – 25%.
Saat ini fasilitas pengelolaan sampah telah beroperasi penuh setelah di resmikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Bpk Luhut Binsar Panjaitan pada 21 Juli 2020, dan menjadi contoh pengelolaan sampah menjadi bahan bakar pertama di Indonesia.
Fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu yang pertama di Indonesia ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Pemerintah Kerajaan Denmark melalui program ESP3, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta SBI yang ditunjuk sebagai operator. (rls/shs)