Satpol Tetap Awasi SK dan GBL Pasca Penutupan

Semarang, UP Radio – Satpol PP Kota Semarang akan melakukan pengawasan secara intensif pasca penutupan dua lokalisasi, Sunan Kuning (SK) dan Gambilangu (GBL).

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, akan membuka posko di dua lokalisasi tersebut selama 45 hari pasca penutupan. Pos tersebut nanti akan dibantu pengawasan oleh pihak Satpol PP Kota Semarang, Polrestabes Kota Semarang, dan Kodim Kota Semarang.

Saat ini, pihaknya masih memberikan kebebasan bagi para wanita pekerja seks (WPS) melakukan aktivitas seperti biasa. Pihaknya tidak akan memaksa mereka untuk kembali ke daerah asal masing-masing selama dana tali asih belum diberikan.

Advertisement

“WPS akan diminta untuk pulang ke daerah masing-masing setelah mendapatkan tali asih dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang,” ucapnya.

Apabila dana tali asih sudah diberikan, Fajar tidak akan memberikan toleransi kepada mereka. Mereka barus pulang ke daerah masing-masing. Mereka juga dilarang menjajakan diri menawarkan prostitusi di sepanjang ruas jalan Kota Semarang.

Satpol PP Kota Semarang juga akan memasang spanduk di setiap lokalisasi sebagai tanda bahwa prostitusi telah ditutup. Ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar mereka yang biasa mengunjungi lokalisasi tersebut mengetahui bahwa tempat itu ditutup.

Mengantisipasi WPS berpindah ke jalan dan tempat-tempat lainnya, dia akan mengintensifkan yustisi ke sejumlah tempat yang dimungkinkan WPS menjajakan diri.

“Insyaallah tidak ada yang turun ke jalan. Sejak sosialsiasi kami selalu meyustisi panti pijat, tempat karaoke dan tempat lain yang bisa untuk menjajakan prostitusi,” katanya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement