Srmarang, UP Radio – Satpol PP Kota Semarang tertibkan 40 pedagang kaki lima (PKL) liar yang berdagang di area Lapangan Pancasila Simpang Lima.
PKL liar di Simpang Lima itu merupakan penjaja minuman, jajanan ringan dan aneka permainan.
Penertiban PKL liar Simpang Lima dengan menyita partisi dagang seperti meja, kursi, tenda, payung.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan bahwa Simpang Lima merupakan area larangan untuk berdagang sejak beberapa tahun lalu.
“Disitu tidak boleh ada pedagang. Kawasan larangan. Hanya murni untuk wisata,” kata Fajar.
Penertiban ini, kata dia, menindaklanjuti aduan warga yang merasa gerah soal adanya pedagang di Simpang Lima.
“Kebetulan kita dapat perintah dari bu Walikota Semarang untuk cek dan hasilnya luar biasa banyak,” jelasnya.
Dia menyebutkan kawasan integrasi Simpang Lima, Jalan Pahlawan dan Jalan Imam Barjo merupakan larangan dagang.
“Daerah ini harus steril. Kalau nekat dagang, Satpol PP Kota Semarang punya wewenang menindak. Silahkan dagang di tempat yang telah disediakan. Ada Shelter pinggiran Simpang Lima yang tepi jalan dan depan Taman Indonesia Kaya,” tegas dia.
Pedagang yang terkena razia mengaku sebenarnya memang daerah tersebut larangan berdagang. Namun mereka membayar uang ke seorang oknum agar bisa berdagang secara liar.
“Ya tahu kalau enggak boleh dagang. Tapi ada yang koordinir dengan membayar sejumlah uang pada oknum itu agar bisa berdagang,” katanya.(ksm)