Semarang, UP Radio – Kasus tenaga pendidik atau guru terpapar Covid-19 kini mulai merambah di Kota Semarang. Hal tersebut diakui Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri.
Gunawan menyebutkan, ada sekitar 10 guru dari lima sekolah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka merupakan tenaga pendidik dari sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Namun, saat ini beberapa dari mereka sudah sembuh setelah melakukan isolasi selama 14 hari.
“Kami namanya aparat melayani masyarakat di manapun. Teman-teman kami kemarin positif setelah dua minggu sudah sehat. Alhamdulillah kondisi teman-teman bisa prima,” jelasnya.
Namun terkait penularan, Gunawan tidak dapat menjelaskan secara pasti. Hanya saja dia memastikan penularan tidak terjadi di sekolah. Dia menduga penularan terjadi di lingkungan masyarakat atau keluarga.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Kota Semarang lebih tahu soal itu. “Misal, suaminya tidak bekerja di sini, dia kena, nular ke istri terus ke sekolah. Tapi, bisa saja guru saat melayani masyarakat. Jadi, bukan klaster sekolah. Sejauh ini pembelajaran sekolah masih di rumah,” paparnya.
Di sisi lain, lanjut Gunawan, pihaknya telah mengimbau seluruh tenaga pendidik untuk menerapkan protokol kesehatan.
Dia berharap, kasus penularan Covid-19 di lingkungan tenaga pendidik tidak kembali terjadi apalagi sampai menyebabkan kematian.
“Apapun kami tetap melakukan tugas pokok dan fungsi kami baik di kantor maupun di rumah. Kami sudah tekankan teman-teman semua agar protokol kesehatan dijalankan. Yang penting jangan stres,” sambung dia.
Di sisi lain, sejauh ini Disdik Kota Semarang belum memberikan izin kepada sekolah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka. Kebijakan itu berlaku selama Kota Semarang belum masuk zona kuning atau hijau.
Diakuinya, saat ini sudah banyak sekolah yang melakukan pengajuan untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Namun, pihaknya menolak pengajuan tersebut.
“Pengajuan pun kami tolak. Kecuali, yang boarding (sekolah asrama) sesuai dengan surat bersama empat menteri diperbolehkan. Kalau yang tidak boarding tetap kami tolak,” tegasnya.
Untuk dapat melakukan pembelajaran tatap muka, empat persyaratan harus dipenuhi.
Empat syarat yang dimaksud itu adalah daerah telah masuk zona hijau atau kuning, mendapat izin dari pemerintah setempat, izin dari orangtua, dan sekolah harus menyiapkan sarana prasarana. (ksm)