Rumah Jabatan Kepala KPBI Jateng Resmi Menjadi Bangunan Cagar Budaya

Semarang, UP Radio – Setelah menyelesaikan masa Restorasi Rumah jabatan kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah menjadi bangunan cagar Budaya.

Peresmian umah Jabatan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah di Jl S. Parman Semarang ditandai dengan penyerahan sertifikat bangunan cagar budaya dari pemerintah kota Semarang kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra, Jumat (2/2/2024).

Kepala KPBI Jateng Rahmat Dwisaputra mengungkapkan Bank Indonesia mendukung upaya Pemerintah Kota Semarang untuk menjadikan Kawasan Kota Lama Semarang sebagai warisan budaya UNESCO.

Advertisement

“Penetapan rumah jabatan kepala kantor BI menjadi bangunan cagar budaya menunjukkan kepedulian Bank Indonesia dalam menambah khasanah sejarah budaya sekaligus berkontribusi terhadap sektor pariwisata Kota Semarang,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat dalam proses restorasi yang dilakukan dilaksanakan secara detail untuk mengembalikan ke desain awal sesuai rancangan Thomas Karsten di masa Hindia Belanda tahun 1931 lalu.

“Dengan masuknya rumah jabatan kepala KPBI menjadi cagar budaya diharapkan bisa menjadi khasanah yang dapat melengkapi quality turism untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota Semarang,” tambahnya.

Pada peresmian tersebut hadir pula Dewan Gubernur Bank Indonesia Aida S. Budiman bersama jajaran pejabat Bank Indonesia

“Peresmian tersebut menunjukkan kepedulian Bank Indonesia dalam mendukung upaya Pemerintah Kota Semarang yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada generasi muda mengenai sejarah dan budaya Indonesia,” kata Aida.

Aida mengungkapkan penetapan rumah jabatan BI menjadi cagar budaya menjadi urutan kedua setelah sebelumnya diterapkan di rumah jabatan di Medan.

Sementara itu, Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu memberikan apresiasi atas dukungan dan sinergi Bank Indonesia dalam melestarikan warisan budaya di Kota Semarang.

“Dengan disematkannya status cagar budaya tersebut, bangunan Rumah Jabatan akan dilindungi oleh Undang-Undang. Jadi siapapun nantinya yang menempati tidak akan dapat merubah fasat asli bangunan,” tegas walikota.

Pada kesempatan yang sama, Bank Indonesia juga menyerahkan Program Dedikasi Untuk Negeri dalam mendukung Future Cities-Low Carbon Partnership Programe antara Pemerintah Kota Semarang dan Inggris, berupa sarana prasarana transportasi rendah karbon pendukung pariwisata di Kota Lama Semarang, dari Anggota Dewan Gubernur, Aida S. Budiman, kepada Walikota Semarang, Ibu Hevearita G. Rahayu. (shs)

Advertisement