Semarang, UP Radio – Rumah Sakit Umum Daerah RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang kedatangan banyak bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Mereka datang ke RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang untuk memeriksakan kesehatannya sebagai syarat pendaftaran.
“Akhir-akhir ini memang banyak bacaleg yang mendaftarkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. medical check up keseluruhan di RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang,” kata Dirut RSWN Semarang dr. Susi Herawati, Rabu.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan untuk persyaratan pendaftaran bacaleg memang di rumah-rumah sakit pemerintah. Dan salah satunya RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang.
Pemeriksaan kesehatan di RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang terhadap para bacaleg, meliputi aspek fisik, kejiwaan, dan tes narkoba.
“Pemeriksaan meliputi fisik, narkoba, dan kejiwaan. Jadi, (dipastikan, red.) sehat jasmani, rohani, dan (bebas dari penyalahgunaan, red.) narkoba,” jelasnya.
Ia menyebutkan tarif untuk paket “medical check up” adalah sebesar Rp452.000 sebagaimana diatur dalam peraturan wali kota.
“Untuk semuanya ya, tidak hanya bacaleg. Kami melayani semua bacaleg juga, tidak hanya untuk Kota Semarang. Harganya Rp452.000. Memang itu tarifnya sesuai perwal ada paketannya,” katanya.
Susi mengatakan bacaleg yang memeriksaan kesehatannya datang sendiri maupun berombongan, dan hingga saat ini sudah dari berbagai partai politik yang sudah datang.
“Biasanya rombongan. Contoh ya, besok (4/5) ada (bacaleg, red.) Partai Hanura 50 orang, kemarin (3/5) ada dari PDI Perjuangan. Kebetulan, mereka kolektif. Kami tidak mempermasalahkan karena sifat pemeriksaan independen,” katanya.
Bahkan, kata dia, hampir semua parpol yang sudah mengirimkan bacalegnya untuk melakukan “medical check up” di RS milik Pemerintah Kota Semarang itu.
“Ya itu, Hanura sudah, PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) kemarin juga sudah. Hampir semua ya. Ada yang datang sendiri, ada yang kolektif,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah membuka pengajuan pendaftaran bacaleg untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang pada Pemilihan Umum 2024.
Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran bacaleg melalui partai politik pada Pemilu 2024 dimulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Pembukaan pendaftaran bacaleg itu didasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Sosok yang akrab disapa Nanda itu menyebutkan jam pelayanan pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB untuk tanggal 1-13 Mei 2023, sedangkan hari terakhir tanggal 14 Mei ditutup hingga pukul 23.59 WIB.(ksm)