RS Samsoe Hidajat dan Jasa Raharja Teken Kerja Sama Tingkatkan Layanan Bagi Korban Lakalantas

Semarang, UP Radio – Rumah Sakit (RS) Samsoe Hidajat Kota Semarang melakukan kerja sama dengan Jasa Raharja untuk menekan fatalitas cidera pada korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Direktur RS Samsoe Hidajat Kota Semarang Retnoningsih mengatakan perjanjian dengan penandatanganan nota kesepahaman itu juga berfokus pada pelayanan penerbitan jaminan korban kecelakaan.

“Kami punya visi sebagai rumah sakit unggul dan terjangkau bagi siapa pun, keselamatan korban adalah hal yang utama dalam pelayanan kami,” katanya seusai penandatanganan kerja sama di RS Samsoe Hidajat, Jalan RE Martadinata Semarang, Senin 12 Agustus 2024.

Advertisement

Retnoningsih menyebut bahwa piranti yang dimiliki RS Samsoe Hidajat sebagian besar sudah modern. Menurutnya, penunjang seperti X-Ray, dan Ct Scan itu dapat memberikan pelayanan terbaik.

“Alat-alat kami baru dan modern, posisi RS kami berada di Jalan besar dan mudah dijangkau. Kerja sama ini berlangsung lima tahun dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Semarang R. Soeko Agung Prasetyo mengatakan tujuan paling utama dalam kerja sama ini adalah mengurangi fatalitas cidera korban kecelakaan.

Meski begitu, dia menjelaskan jika Jasa Raharja akan merespon cepat bila ada kecelakaan. Seperti halnya apabila ada insiden kecelakaan yang terjadi di wilayah RS Samsoe Hidajat.

“Ketika terjadi kecelakaan di dekat wilayah RS Samsoe Hidajat maka akan dirujuk ke RS tersebut. Kami selalu berharap tidak ada kecelakaan, kami berdoa jangan sampai ada kecelakaan,” katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat terkait terjadinya insiden kecelakaan dapat segera melaporkan kejadian ke kepolisian.

Dari laporan kepolisian itu, nantinya Jasa Raharja akan melacak dan memberikan jaminan dengan batas maksimal senilai Rp 20 juta kepada korban.

“Ketika terbit laporan kepolisian kami akan melacak korban dirawat di RS mana, lalu mengeluarkan surat jaminan, RS tidak akan menagih biaya ke pasien, tetapi langsung ke Jasa Raharja,” katanya.

Soeko berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara dengan mematuhi tata tertib lalu lintas. Misalnya, mengenakan helm atau sabuk pengaman, kelengkapan surat-menyurat hingga mematuhi rambu lalu lintas. (ksm)

Advertisement