Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebut jika target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2023 hanya mencapai 97 persen, atau kurang 3 persen dari target total Rp 2,19 triliun. Mbak Ita, sapaan akrabnya pun meminta kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk menggenjot inovasi agar di tahun 2024 PAD bisa mencapai Rp 2,38 triliun.
“Jadi memang kalau target pendapatan ini Alhamdulilah tahun 2023 ini sudah 97 persen baik itu pajak, retribusi, maupun dana transfer,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Semarang, Kamis (4/1/2023).
Lebih lanjut, ia mengakui telah melakukan evaluasi dalam skema penerimaan PAD khususnya di retribusi. Dirinya mendorong agar sistem penerimaan retribusi bisa diperbaiki.
“Memang ada beberapa yang menjadi evaluasi itu adalah di retribusi. Kalau pajak Alhamdulillah sudah sebagian besar terpenuhi target. Nah kita harapkan pendapatan di tahun 2024 ini harus ada inovasi-inovasi khususnya yang ada di retribusi,” paparnya.
“Karena retribusi ini yang besar, sampah dan perdagangan. Karena kalau saya melihat PKL (pedagang kaki lima) walaupun itu kecil retribusinya, tapi yang terdaftar di PKL itu kan belum semua tercover di dalam SK PKL. Kemudian juga parkir. Kalau parkir umpamanya kalau parkir off street itu kan ada di pajak parkir, kalau di on street masih bagian dari retrubusi, sehingga ini memang sistemnya yang mungkin harus ada perbaikan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Mbak Ita mengatakan, jika di tahun 2024 nominal target PAD Kota Semarang mengalami kenaikan. Meski ada beberapa item retribusi yang dihapus, hal ini diharapkan tidak mempengaruhi pendapatan Kota Semarang.
“2024 target naik kalau target pasti naik. Dan memang ada retribusi yang dihapus itu salah satunya tentang makam. Retribusi makam hilang, kemudian uji KIR kendaraan hilang. Kayaknya kalau lainnya malah nambah, seperti aset-aset optimalisasi kan banyak 2024 habis, pasti akan ada pendapatan. Kemudian ada beberapa titik yang dulu tidak bisa diretribusi, kayak Museum Kota Lama. Dengan adanya Perda Pajak Daerah insya-Alah bisa banyak yang digali,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengungkapkan target pajak daerah pada 2024 sebesar Rp 2,38 triliun. Pihaknya pun juga telah menyiapkan inovasi agar pendapatan bisa maksimal.
Apalagi sekarang sudah ditetapkan Perda baru No 10 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi dearah. Menurutnya hal ini membuka potensi – potensi baru.
“Ada yang di dalam nanti kita perdalam lagi. Ada juga wajib pajak baru yang akan kita gali. Contohnya selama ini dengan pembelian e-commerce atau sistem online, selama ini banyak yang lepas. Itu akan kita gali lebih dalam lagi. Itu kalo dari sisi pajak daerah,” tuturnya.
Kemudian dari sisi retribusi, karena prinsipnya adalah pelayanan, sehingga harus ada pemasukan atau pendapatan. “Itu akan kita coba gali lagi, terutama dalam optimalisasi penggunaan aset. Apalagi aset-aset Pemkot Semarang ini banyak sekali, banyak tersebar di kecamatan dan kelurahan yang kini akan kita optimalkan penggunaannya,” imbuhnya.(ksm)