Salatiga, UP Radio – Ratusan aset milik Pemkot Salatiga telah selesai disertifikatkan. Tercatat sebanyak 407 bidang aset telah diselesaikan sejak Juni hingga Desember 2022.
Ratusan sertifikat tersebut diterima Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi dari Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Salatiga, Mulyanto, di Halaman Pemkot Salatiga, Senin (9/1/2023).
Sinoeng mengatakan, secara proaktif, pihaknya telah menindaklanjuti dari Korsugah KPK RI terkait dengan identifikasi soal sertifikat aset milik Pemkot.
“Tentu saja ini menjadi sesuatu yang sangat membanggakan. Penyertifikatan akan kita lakukan terus, untuk meningkatkan efektivitas dalam tata kelola barang milik negara. Bukan tertib secara fisik saja, melainkan secara administrasi dan hukum. Karena dengan aset itulah kita akan siapkan pencatatan secara resmi,” kata Sinoeng.
Pada kesempatan tersebut, diserahkan juga piagam perhargaan kepada sejumlah pejabat yang telah menyelesaikan pelaporan tercepat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Saya ucapkan terima kasih kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, yang menerima penghargaan sebagai pelapor tercepat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Ini menunjukkan komitmen yang luar biasa,” tandasnya. (hms)