Raih Penghargaan EPPD, Nana Sudjana Kembali Tuai Prestasi

Semarang, UP Radio – Pemerintah di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, kembali menambah penghargaan. Pada Kamis (25/4/2024), Pemprov Jateng menerima peringkat II hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023.

Pada evaluasi itu, Pemprov Jateng mendapatkan skor 3,6791, dengan status kinerja tinggi. Prestasi tersebut didasarkan pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Tahun 2022.

Penghargaan diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, kepada Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Balaikota Surabaya.

Advertisement

Nana Sudjana mengatakan, pihaknya mendapatkan penghargaan EPPD adalah prestasi yang membanggakan. Pasalnya, LPPD menjadi sumber informasi utama dalam melakukan EPPD. Sebab, laporan itu mencakup capaian kinerja makro yang meliputi indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan, angka pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS.

Pada 2023, imbuhnya, IPM Jateng berada di angka 73,39 atau naik 0,81% dari tahun 2022. Pada Maret 2023, angka kemiskinan Jateng 10,77% atau turun 0,21% dibandingkan periode September 2022. Untuk angka pengangguran, BPS mencatat pada Agustus 2023 sebesar 5,13%. Angka tersebut mengalami penurunan, dibanding Agustus 2022 yang sebesar 5,57%. Sementara, untuk pertumbuhan ekonomi Jateng 2023, mencapai 4,98%.

“Kita harapkan, dengan predikat ini, bisa diikuti juga oleh kabupaten/ kota lain,” tuturnya, seusai menerima penghargaan.

Selain Pemprov Jateng, Kemendagri juga memberikan pengharagaan kepada enam kabupaten/ kota di Jateng. Dua kota yang meraih penghargaan EPPD adalah Kota Surakarta (peringkat II) dan Kota Semarang (peringkat V). Sementara, empat kabupaten lainnya meliputi Wonogiri (peringkat III), Wonosobo (peringkat IX), Banyumas (peringkat X) dan Klaten (peringkat XV).

Ditambahkan, EPPD merupakan evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat, kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya, untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan itu, Nana menandaskan, prestasi yang diraih harus diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bisa menyejahterakan masyarakat.

“Penghargaan ini tentunya kami dedikasikan kepada para kepala OPD dan juga kepada para karyawan atau PNS Jateng. Dan hal ini kita harapkan untuk menambah motivasi ataupun meningkatkan kinerja Provinsi Jateng menjadi yang lebih baik,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, penilaian EPPD tidak hanya dilakukan dari unsur Kementerian Dalam Negeri. Penilaian juga dilakukan oleh panel, yang anggotanya merupakan gabungan dari unsur pemerintah.

“Termasuk dari Sekretariat Militer juga mengecek, dan kemudian diikuti juga oleh pihak-pihak eksternal, baik akademisi dan lembaga-lembaga internasional yang ada di Indonesia yang kredibel, yang mereka tidak bisa untuk diintervensi,” paparnya.

Mengingat proses penilaian yang cukup panjang dan objektif, Tito menyampaikan, pemerintah daerah sudah semestinya boleh berbangga. Pihaknya pun menyampaikan selamat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota, yang berhasil meraih prestasi teesebut.

“Sesuai dengan prinsip reward and punishment dalam menciptakan iklim kompetitif antar semua kepala daerah, saya harap pemberian penghargaan ini akan dapat betul-betul membangkitkan motivasi rekan-rekan, untuk berkompetisi secara positif,” pungkasnya. (hms)

Advertisement