Semarang, UP Radio – PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menyediakan minyak goreng curah lebih murah dari harga pasaran. Harga minyak goreng yang dijual hanya Rp. 14 ribu per liter.
Staff office PT. PPI, Yoyok Setyo menjelaskan ada selisih harga minyak goreng dibandingkan dengan harga yang di pasaran atau ritel di berbagai tempat.
“Ada selisih sekitar 3 ribu, di tempat lain harga minyak per liternya masih kisaran 17 ribu,” ujarnya ketika ditemui dilapaknya di depan kantor PT PPI.
Menurutnya, minyak goreng yang ditawarkan termasuk program nasional dalam rangka pendistribusian minyak goreng murah ke masyarakat. Perihal tersebut sama dengan kota lain di Jawa Tengah. Mereka membuka tenda di depan kantor PT. PPI.
“Kalau di Jawa Tengah ada di Purwokerto, Solo. Jogja juga ada. semua juga sama, di jual di kantor (PT.PPI) dan juga ke mitra,” ungkapnya.
Ia mengatakan mulai menjual minyak goreng per Jumat (3/6) lalu. Untuk batas waktu penjualannya, dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut selama masih ada instruksi dan stok minyak goreng masih di ada. Sehingga setiap hari akan ada penjualan minyak goreng di depan kantornya.
“Kita akan buka terus, kecuali hari Minggu,” katanya di tenda penjualan yang berada di Kawasan Kota Lama, Semarang.
Di tenda penjualan itu, setiap orang bisa membeli maksimal 2 liter perhari. Ada syarat yang harus di penuhi bagi yang ingin membelinya. Mereka harus menunjukkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas untuk pendataan.
“Maksimal 2 liter per orang, yang mau bisa datang lagi besok, bisa membeli lagi,” paparnya.
Ia menjelaskan ada delapan titik penjualan yang sudah tersebar di Kota Semarang. Namun ia merinci, tujuh lapak diantaranya merupakan mitra yang sudah mendaftar turut mendistribusikan minyak goreng murah tersebut.
Mitra dari PT.PPI yang ikut menjual minyak goreng murah ini, imbuhnya, mereka sudah melakukan registrasi melalui aplikasi dan sudah terverifikasi. Jika demikian, maka dari PPI akan datang ke tokonya untuk memberikan minyak goreng tersebut agar bisa menjualnya kembali ke masyarakat. (shs)