Semarang, UP Radio – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang melakukan kunjungan lapangan di PDAM Tirta Moedal yang berada di Jalan Kelud Raya Sampangan.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi B, Agus Riyanto Slamet ini untuk mengecek kelanjutan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat yang tak kunjung direalisasikan usai penandatanganan kerja sama pada 12 Desember 2018 lalu.
Padahal targetnya tahun April 2019 sudah bisa dilakukan groundbreaking. Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Agus Riyanto Slamet mengatakan, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana progress pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semarang Barat yang air bakunya berasal dari waduk Jatibarang.
“Kami ingin mengetahui, bagaimana kelanjutan proyek SPAM Semarang Barat, karena masyarakat ingin krisis air bersih bisa segera diatasi,” kata ketua Komisi B yang membidangi perekonomian ini.
Dia menjelaskan, DPRD Kota Semarang sudah melaksanakan kewajibannya, seperti menyusun perda sebagai salah satu dasar hukum pembangunan IPA Semarang Barat.
“Pansus penyertaan modal untuk PDAM Tirta Moedal juga sudah selesai melaksanakan tugasnya,” ujar Agus Riyanto Slamet.
Komisi B DPRD Kota Semarang berharap agar proyek SPAM Semarang Barat bisa terrealisasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Menanggapi pertanyaan Komisi B DPRD Kota Semarang, Plt Dirut PDAM Tirta Moedal Kota Semarang M. Farchan mengakui proyek SPAM Semarang Barat untuk sementara belum bisa berlanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dari 24 tahapan, sudah diselesaikan 18 tahap. “Saat ini kita masih terkendala pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan IPA Semarang Barat, perlu diketahui PDAM itu bertugas memasak air, kalau sumber air bakunya tidak ada, lalu apa yang kami masak,” katanya.
Dengan adanya IPA Semarang Barat, Farchan optimis krisis air yang melanda Semarang bisa dituntaskan. Apalagi IPA Pudakpayung dan Jatisari Mijen juga akan dibangun bersamaaan dengan IPA Semarang Barat.
“Untuk lahan di Pudakpayung dan Jatisari sudah tuntas semua, tinggal di Semarang Barat yang belum tuntas,” katanya. Penyediaan lahan ini menjadi tanggung jawab pemkot melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang.
Dijelaskan, dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekda Kota Semarang Agus Riyanto ada kesepakatan akhir Januari lahan sudah beres. Namun kenyataannya hingga kini belum ada progress yang menggembirakan.
“Katanya mau menempuh konsinyasi melalui PN Semarang, semoga bisa selesai,” katanya. Kalau tidak bisa tuntas hingga Maret 2019, Farchan mengaku proyek pembangunan SPAM Semarang Barat bisa molor karena sudah melewati jadwal financial closing.
Menyikapi masalah ini Komisi B DPRD Kota Semarang akan mengagendakan pertemuan dengan mengundang sejumlah pihak. “Kita agendakan pertemuan dengan PDAM dan jajaran pemkot mulai DPU, Bappeda, Bagian Aset, Bagian Hukum dan lain sebagainya,” ujar wakil ketua komisi B, Danur Rispriyanto. (ksm)