Presiden Bagikan 6 ribu Sertifikat Tanah Milik Warga

Semarang, UP Radio – Presiden membagikan sertifikat tanah kepada 5.000 sertifikat dibagikan kepada warga Kabupaten Semarang, sedangkan 1.000 sertifikat untuk warga Kota Salatiga dalam rangkaian kunjungannya di jawa tengah, senin (25/9).

Penyerahan 6 ribu sertifikat tanah tersebut dilakukan di Lapangan Pulutan dengan didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil, Gubernur Jawa Tengah dan jajaran muspida propinsi dan kabupaten kota.

Sofyan Djalil mengungkapkan pada tahun 2018 mendatang pengurusan sertifikat tanah khususnya di Kota Salatiga diharapkan bisa seratus persen tuntas dan telah dibagikan kepada masyarakat.

Advertisement

“Tadi kami sudah bicara dengan Kanwil BPN dan wali kota Salatiga, tahun depan Insya Allah Kota Salatiga 100 persen akan kita sertifikatkan,” terangnya.

Sofyan juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Bupati Semarang terhadap program pengurusan sertifikat tanah tersebut. Bahkan, kepala desa dan perangkatnya membantu petugas kanwil BPN untuk menghimpun data-data yuridis dalam mengurus sertifikat tanah warga.

“Untuk Kabupaten Semarang dukungan Bupati luar biasa. Tadi kami lihat di Desa Gendangan, kepala desa dan aparat desa semua berpartisipasi, bahkan mereka membantu mengumpulkan data-data yuridis. Insya Allah target yang Bapak Presiden tegaskan kepada BPN akan mudah tercapai,” tambahnya.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga meminta setiap kepala daerah menyosialisasikan biaya yang mesti dibayar oleh masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah. Pasalnya, tidak semua biaya dikover oleh pemerintah.

“Antusiasme masyarakat terhadap Prona sangat luar biasa, Pemprov berharap bupati/wali kota ikut menyosialisasikan, khususnya kepada teman-teman kades agar mendorong masyarakat yang memang mendapatkan hak untuk bisa memperoleh Prona,” tegas Gubernur.

Lebih lanjut, Ganjar menjelaskan, materai dan patok menjadi biaya yang ditanggung oleh masyarakat pengurus sertifikat. Dengan demikian, pengurusan sertifikat tanah tidak sepenuhnya gratis. (shs)

Advertisement