Ssmarang, UP Radio – Seiring Kota Semarang turun PPKM Level 2, event atau kegiatan seni budaya mulai boleh digelar. Kegiatan harus menaati Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Instruksi Wali Kota Semarang.
Kabid Kesenian Disbudpar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan mengatakan, kegiatan seni budaya akan menyesuaikan Inmendagri yang terbaru.
Penyelenggara juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi Pedililindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin dengan alasan kesehatan.
“Kami menyesuaikan Inmendagri yang turun.”
“Instruksi Wali Kota Semarang juga masih dalam proses nanti kami sesuaikan,” terang Ade.
Selain wajib menerapkan protokol kesehatan, Ade memaparkan, Pemkot Semarang mewajibkan 30 persen pengunjung harus vaksinasi booster.
Penyelenggara juga harus mengantongi izin dari Dinas Kesehatan terkait protokol kesehatan dan Disbudpar terkait penyelenggaraan event.
Izin kepada kepada Polsek dan Polres serta pemilik venue pun wajib dilakukan.
Sedangkan, perizanan event yang menghadirkan artis nasional harus sampai Polda Jateng.
“Panitia bertanggungjawab terhadap segala sesuatu yang sudah disampaikan. Panitia juga harus bertanggungajwab jika ada sesuatu terkait pembatasan. Harapannya, panitia taat sehingga ke depan tidak ada pelanggaran,” jelasnya.
Ade berkata, telah mengundang empat penyelenggara event yang bakal menggelar kegiatan dalam waktu dekat.
Pihaknya meminta mereka menggelar acara sesuai ketentuan yang berlaku.
Ada beberapa event yang bakal digelar dalam waktu dekat diantaranya Festival Maerokoco pada 26 – 27 Maret 2022 dengan target 6.000 selama dua hari.
Lalu ada Pentas Kampus Polines pada 26 Maret 2022 dengan total 600 pengunjung, Sound of Idea Sam Poo Kong pada 1 April 2022 dengan target 3.000 pengunjung, dan Unnes Night Festival (Unfest) pada 1 April 2022.
“Unfest sempat ditunda. Kami baru tahu ternyata layout teman-teman Unfest belum di ACC Dispora selaku pemilik venue karena area balapan mau digunakan untuk parkir kendaraan. Ini tidak diperbolehkan karena menyangkut keselamatan pembalap,” ungkapnya.
Ade menegaskan, empat event akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Dia meminta, seluruh panitia membantu pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi booster. Pihaknya mewajibkan 30 persen pengunjung harus sudah divaksin booster.
Pada H-2 atau H-1 kegiatan, calon pengunjung harus sudah vaksin di lokasi-lokasi yang tersedia, seperti di Puskesmas, Sentra Vaksinasi Tentrem, Sentra Vaksinasi Sam Poo Kong, atau Rumah Dinas Wali Kota Semarang.
“Ada dua event yang minta disupport di lokasi. Dinkes Kota Semarang siap menyiapkan vaksin booster, tinggal minta tempat,” tambahnya.
Dinas Kesehatan, kata dia, akan melakukan skrining. Misalnya event di PRPP, pengunjung yang belum divaksin akan diarahkan menuju booth vaksinasi.
Sementara pada event Unfest, pengunjung akan diskriining oleh panitia saat menurkarkam tiket presale. Penjunjung yang belum vaksin akan divaksin di lokasi. (ksm)