Semarang, UP Radio – Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) mencatat selama tahun 2022 temuan kasus di Kota Semarang tertinggi adalah dari sektor parkir.
Hal ini disampaikan Ketua Pelaksana 1 Tim Saber Pungli Kota Semarang, Yuswanto Ardi di Lokakrida, Gedung Moh Ichsan Lantai 8, Balaikota Semarang, Senin (20/2/2023).
Ardi mengatakan, selama tahun 2022, pungli dari sektor parkir ini mencapai delapan laporan kasus dari total 13 laporan kasus masuk ke tim saber pungli.
Sementara lima kasus sisanya cukup beragam mulai dari kasus pungli pengurusan setifikat, pengurusan IMB, pembangunan balai warga, sumbangan sekolah hingga tiket masuk Marina.
Menurut Ardi, setelah ada tindak lanjut dari tim saber pungli ada beberapa laporan tidak terbukti masuk dalam pungutan liar. Kasus tersebut antara lain, pengurusan sertifikat yakni program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Pasalnya pengurusan PTSL ini merupakan pungutan sudah disepakati warga.
Selain itu, ada juga laporan tidak bisa diteruskan karena pelapor tidak bisa dihubungi seperti sumbangan sekolah. Sedangkan untuk laporan parkir memang sudah terbukti sebagai pungli dan sudah dilakukan penindakan.
“Kami sangat mengimbau kepada masyarakat tidak segan melakukan laporan pungli melalui saluran pengaduan yang ada, seperti kanal WhatsApp,” kata Ardi, usai menyampaikan laporan kinerja Satgas Pungli Kota Semarang Tahun 2022, di Ruang Lokakrida Lantai 8, Balai Kota Semarang, Senin (20/2/2023).
Tim saber pungli berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan instansi-instansi melakukan pelayanan publik. Melalui sosialisasi ini, lanjut Ardi, diharapkan meminimalisir pungli. Pihaknya juga mendorong masyarakat bisa segera melaporkan jika ada kasus pungli melalui kanal aduan tersedia.
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan, parkir masih menjadi persoalan dominan dan terus melakukan evalusi.
“Kami lihat parkir suatu hal di lapangan. Ke depan, kami perdalam lagi persoalan parkir,” ucap Iswar.
Iswar menyampaikan, potensi parkir dan target pendapatan tidak seimbang. Ia menyebutkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir dinilai masih rendah. Hal ini senada dengan laporan dari laporan tim saber pungli memang cukup besar pungutannya.
“2023 kami harap sistem ini bisa kami perbaiki agar PAD meningkat,” tuturnya.
Berdasarkan hasil evaluasi Wali Kota kepada Dinas Perhubungan (Dishub) disarankan meningkatkan PAD khususnya bidang parkir. Iswar menyebut, besarnya potensi parkir bisa terhitung dari jumlah kendaraan bermotor roda yakni sebanyak 1,8 juta unit, sementara kendaraan roda empat sebanyak 200 ribu unit.
Pemkot Semarang juga akan memaksimalkan parkir elektronik guna mengantisipasi pungutan liar dan meningkatkan PAD.
“Jadi kalau bicara potensinya, 2 juta kendaraan. Kita bisa menghitung satu kali sekian orang parkir berapa, ini masih sangat jauh antara target dengan realisasi,” bebernya. (ksm)