Semarang, UP Radio – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (BPS) selaku operator Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Jatibarang 800 kV. Acara ini diselenggarakan di Gedung Mr. Moh. Ichsan, Balai Kota Semarang pada Jumat, (4/10).
Hadir membuka acara, Executive Vice President (EVP) Pengembangan Regional Jawa Bagian Tengah, Rustamadji mewakili Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah.
Executive Vice President (EVP) Pengembangan Regional Jawa Bagian Tengah, Rustamadji mengatakan penandatanganan ini merupakan salah satu komitmen PLN dalam mendukung energi baru dan terbarukan.
“Pemanfaatan gas metana yang dihasilkan sampah sebagai bahan bakar pembangkit juga diharapkan dapat membantu mengurangi masalah sampah khususnya di wilayah Semarang dan sekitarnya,” tutur Rustamadji.
Ia berharap, PLTSa ini dapat beroperasi secara handal dan kontinyu selama masa kontrak 8 tahun kedepan untuk memberikan kontribusi atas penyediaan energi listrik, serta mengatasi permasalahan sampah di Semarang dan sekitarnya.
Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan dua belah pihak, dalam kesempatan ini pihak PLN diwakili oleh Agung Nugraha selaku General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta, dan Direktut Utama PT BPS R. Hendro Prasetyo.
Sementara itu Walikota Semarang, Hendrar Prihadi menyambut baik pemanfaatan sampah menjadi energi listrik tersebut. Hendi berharap proyek ini dapat bermanfaat terutama untuk lingkungan dan kepentingan orang banyak.
“Dengan jumlah penduduk sekitar 1,7 Juta, sampah yang dihasilkan Kota Semarang setiap harinya sekitar 1.000 – 1.200 ton. Jika tidak ada upaya untuk mengolah sampah tersebut, hasilnya akan muncul timbunan sampah. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi sampah tersebut adalah dengan pemanfaatan _landfill gas_ yang pada hari ini PJBTLnya ditandatangani”, terang Hendi.
PLTSa Jatibarang terletak di Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Pembangunan pembangkit ini dimulai pada Oktober 2017 silam dan direncanakan dapat beroperasi pada November 2019 mendatang. Berbeda dengan PLTSa Surakarta, pembangkit berkapasitas 800 kV ini menggunakan teknologi landfill gas (LFG) dimana sampah tidak dibakar, melainkan ditutup dengan membran sehingga gas metana dapat dikumpulkan dan digunakan sebagai bahan bakar penggerak generator.
Pada kesempatan ini turut hadir EVP Energi Baru dan Terbarukan PLN, Zulfikar Manggau, Sekretaris Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup, Sayid Muhadar, Wakil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, Asisten Deputi Infrastruktur Pertambangan dan energi Kemenko Kemaritiman, Yudi Prabangkara, serta jajaran Forkopimda Kota Semarang. (rls/shs)