Semarang, UP Radio – PLN APD Jawa Tengah & DI Yogyakarta raih penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk kategori Zero Accident 2016 dan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dengan pencapaian gold.
Penyerahan Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri kepada Manajer PLN APD Jateng DIY, Arsyadany Ghana Akmalaputri di Ruang Birawa Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Dalam acara penganugrahan tersebut, 901 perusahaan menerima penghargaan untuk kategori kecelakaan nihil, 1220 perusahaan kategori Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), serta 102 perusahaan mendapatkan penghargaan kategori program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS)di tempat kerja.
Manajer PLN APD Jateng & DIY Arsyadany Ghana Akmalaputri menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan komitmen manajemen dan hasil kerja keras dari seluruh stakeholder PLN yang meliputi pegawai, outsourcing, vendor dan mitra kerja dalam mencegah terjadinya kecelakaan.
“Kami selalu berkomitmen agar tidak terjadi kecelakaan dalam akibat adanya proses pekerjaan, baik itu yang dialami pegawai, outsourcing, vendor dan mitra kerja oleh karena itu kami selalu fokus dalam upaya – upaya preventif pencegahan kecelakaan,” ungkapnya.
Menurut koordinator Humas PLN APD, Fathurokhman, penghargaan ini merupakan penghargaan yang ketiga kalinya diterima oleh PLN APD Jateng & DIY setelah sebelumnya menerima penghargaan yang sama di tahun 2015 & 2016.
“Ini merupakan penghargaan yang ketiga kalinya yang telah kami terima dari kementrian Ketenagakerjaan, untuk selanjutnya program kerja kita adalah bagaimana membudayakan K3 sampai ke akar rumput sehingga akan memacu produktifitas tenaga kerja “ Jelas father.
Adapun untuk program kerja K3 PLN APD Jateng & DIY tahun ini adalah upaya mencegah terjadinya nearmiss accident atau kerjadian hampir celaka dengan meminimalisir atau menghilangkan perilaku kerja tidak aman. Sampai saat ini PLN telah berupaya memperbarui dokumen kerja K3 terintegrasi dan melakukan sertifikasi kepada seluruh personil pengawas. (rls/shs)