Semarang, UP Radio – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menambah 619 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) 2020.
Sebelum pendemi KPU Kota Semarang membentuk 3 ribu TPS, kemudian ditambah 619 TPS menjadi 3619 TPS yang tersebar di Kota Semarang.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Gultom menjelaskan jika keputusan menambah TPS ini diambil dari keluarnya PKPU No 5 Tahun 2020 beberapa hari lalu, dimana salah satu pointnya mengatur jumlah TPS hanya dibatasi 500 pemilih revisi sebelumnya dari 800 pemilih per TPS.
“Jumlah pemilih di setiap TPS di Semarang kurang dari 800 pemilih, sehingga kita menambah 619 TPS lagi dalam Pilwakot yang rencananya akan digelar 9 Desember,” katanya disela sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang 2020 Gedung KPU Kota Semarang (15/6).
Penambahan TPS ini sendiri, lanjut dia, bentuk untuk berjaga-jaga atau memberikan jarak jika ada penambahan TPS misalnya di rumah sakit. Sebelumnya pemilih dirumah sakit ini sendiri, dilakukan oleh TPS terdekat.
“Petugasnya pun maksimal usianya 50 tahun, ngga boleh lebih,” tambahnya.
Adanya penambahan TPS ini, lanjut dia, tidak harus menambah anggaran Pilkada yang sebelumnya telah disetujui. Namun penambahan anggaran menurut dia tetap ada, hal ini dikarenakan disesuikan dengan standart protokol kesehatan dalam penyelengaran Pilkada yang dilakukan dalam situasi pendemi virus korona.
“Ini sesuai dengan rapat dengar pendapat (RDP yang digelar oleh KPU pusat, Bawaslu pusat, DPR RI, Kemendagri, Kemetrian Kuangan agar KPU daerah bisa mengajukan rasionalisasi anggaran Pilkada,” jelasnya.
Dirinya menyebut, KPU Kota Semarang mengajukan anggaran ke Pemerintah Pusat sebesar Rp 24 miliar melelalui APBN, yang digunakan untuk kebutuhan standart protokol kesehatan dimasing-masing TPS yang ada. Selain itu KPU Kota Semarang juga mengajukan skema rincian penambahan lain sebesar Rp 6 miliar ke Pemerintah Kota Semarang.
“Jumlah tersebut cukup besar karena diperuntukan kebutuhan seperti pengadaan tes rapid dan APD selama Pilwakot 2020. Skema rincian Rp6 miliar akan kita ajukan ke Pemkot Semarang, hanya untuk APD, misal masker, hand sanitizer, dan lainnya,” paparnya.
Jika dana anggaran rasionalisasi disetujui pemerintah pusat ataupun wilayah, Henry berharap agar anggaran yang cair bisa dalam bentuk barang langsung, sehingga KPU Kota Semarang bisa fokus menyelenggarakan Pilkada.
“Dalam bentuk barang yang dibutuhkan, silakan bisa melalui Gugus Tugas Nasional atau Gugus Tugas Wilayah,” ujarnya.
Pada tahapan Pilkada Kota Semarang, KPU Kota Semarang telah melantik sebanyak 531 PPS yang dilaksanakan pada tiap kecamatan pada Senin (15/6) secara pararel.
“Pelantikan kita lakukan parelel karena tidak boleh ada pengumpulan massa,” katanya.
Sementara sesuai dengan aturan yang ada, pendaftaran calon akan bulan September 2020 dan penetapan calon pada 23 September 2020, serta pencoblosan dilangsungkan pada 9 Desember 2020 mendatang. (ksm)