Semarang, UP Radio — Pasca penurunan level PPKM di berbagai daerah kabupaten dan propinsi di Indonesia pemerintah hari ini telah mulai menerapkan kebijakan mulai pembelajaran tatap muka (PTM).
Hal tersebut perlu dilakukan, mengingat sudah lebih dari satu setengah tahun siswa hanya mendapat pembelajaran secara daring atau online.
“Angka Covid-19 yang selama ini menjadi salah satu alasan ditundanya pelaksanaan PTM, kini di Jateng sudah mulai menurun. Sudah banyak kabupaten/kota yang saat ini, sudah masuk kategori PPKM level 3. Bahkan Jepara dan Kudus, yang awalnya menjadi pusat penyebaran Covid-19, kini sudah level 2 PPKM,” papar Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng, Dr Muhdi SH MHum (25/8).
Meski sudah dimulai penerapan PTM, namun Muhdi berharap pemerintah dan pihak sekolah tetap harus selektif dalam memberikan ijin PTM bagi siswa agar kebijakan ini tidak menimbulkan dampak lonjakan penderita covid.
Muhdi juga mengusulkan agar penerapan PTM bisa dilakukan secara dinamis bergantung penerapan kondisi PPKM.
“Pelaksanaan PTM ini bisa dilakukan secara dinamis, artinya jika memang wilayah tersebut sudah memungkinkan untuk dilaksanakan PTM, ya harus segera dilakukan. Namun jika kemudian, angka atau level PPKM-nya naik,ya PTM dihentikan dulu, kalau angka Covid-19 sudah turun, PTM bisa dilanjutkan kembali,” terangnya.
Dirinya pun mendorong agar pemerintah daerah, terkait PTM, bisa mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) empat kementerian, yakni Kemendikbudristek, Kemenkes, Kemendagri dan Kemenag, terkait pelaksanaan PTM Terbatas.
“Jangan ada penundaan lagi, kalau terus menunggu, maka PTM ini tidak akan berjalan. Pemerintah pusat sudah mengeluarkan SKB 4 Menteri, jadi ini yang seharusnya menjadi acuan,” tandasnya.
Muhdi meyakini sudah banyak sekolah yang siap melaksanakan PTM, termasuk memenuhi persyaratan yang diwajibkan dalam pelaksanaan PTM.
“Sekolah harus duduk bersama, menyosialisasikan PTM Terbatas kepada orang tua, bekerja sama dengan komite sekolah, sehingga orang tua pun memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya PTM Terbatas ini,” tegas Muhdi. (shs)