Semarang, UP Radio – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim berharap tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah persoalan wabah Covid-19. Apalagi saat ini mendekati Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
“Selain tak ada PHK, kami juga berharap perusahaan juga mengusahakan tunjangan hari raya (THR) untuk karyawannya. Meski saat ini banyak karyawan yang dirumahkan,” kata politisi Gerindra.
Menurutnya, sesuai UU 13 tahun 2007, pemenuhan hak karyawan atau buruh tetap harus dipenuhi oleh perusahaan yang dirumahkan. Bahkan menurutnya, perusahaan juga wajib membayarkan upah buruh atau karyawan yang dirumahkan.
“Di tengah persoalan wabah corona ini, kami sangat berharap tidak ada PHK untuk karyawan dan buruh. Hak-hak karyawan yang terpaksa dirumahkan pun, kalau bisa tetap diberikan 100 persen, atau sesuai kesepakatan antarkedua belah pihak. Salah satunya THR,” paparnya.
Untuk melindungi hak pekerja, dirinya juga berharap pemerintah membuat surat edaran atau imbauan ke perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Semarang agar tak ada PHK dan tetap memberikan THR untuk karyawan.
Dan untuk meringankan beban pengusaha, pemerintah juga harus membantu memudahkan tentang perizinan usaha dan beban perusahaan lain, khususnya saat nanti wabah selesai.
“Pesan kami kepada para pengusaha, di tengah wabah ini bisa berbagi apa yang dimiliki. Khususnya tetap memberikan hak buruh dan pekerjanya yang sudah bekerja bertahun-tahun di perusahaan. Apalagi para buruh ini selama ini juga ikut membesarkan perusahaan,” tegasnya.
Sebelumnya, nasib karyawan pabrik juga menjadi perhatian serius Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Di tengah pukulan telak dunia ekonomi akibat wabah Covid-19, Ganjar tetap berharap perusahaan-perusahaan yang ada di Jawa Tengah tidak melakukan PHK.
“Kalau bisa jangan ada PHK. Meskipun kondisi sekarang seperti ini, semua harus dikomunikasikan baik-baik antara perusahaan dan karyawan. Boleh mengurangi jam kerja, tapi tolong jangan ada PHK,” kata Ganjar.
Sejumlah perusahaan, lanjut Ganjar, diminta membuka ruang komunikasi dengan para karyawan tentang kondisi masing-masing. Perusahan yang masih bagus dan bisa berjalan, diharapkan tetap mempertahankan karyawan.
“Namun bagi mereka yang sudah merugi, maka harus ada pembicaraan dan duduk bersama dengan karyawan untuk menyelesaikan. Semua harus dibicarakan baik-baik, tidak ada yang saling memaksakan,” tegasnya. (ksm)