Semarang, UP Radio – Kota Semarang telah menerima anugrah menjadi kota layak anak dengan kategori utama bersama sejumlah kecil daerah lainnya.
Kepala bidang pemenuhan hak anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A kota Semarang indraswari widiastuti mengungkapkan tidak mudah bagi daerah untuk dapat meraih kategori tersebut.
“Kota Semarang telah berhasil meraih predikat kota layak anak dengan kategori utama. Tentu hal tersebut sangat membanggakan dan harus bisa dipertahannka,” kata Indraswari, saat menghadiri acara Advokasi jejaring pemenuhan hak anak kota Semarang tahun 2024 di gedung Puspaga Banyumanik (16/10).
Menurut Indraswari, capaian tersebut bukan hanya hasil kerja pemerintah saja tetapi lebih merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung program DP3A.
Dia menambahkan pula, setelah menerima prestasi tersebut masih ada tugas berat yang harus diemban bersama untuk bisa mempeetahankan predikat sebagai kota layak anak.
“Mempertahankan kategori utama kota layak anak menjadi tugas yang harus tetap di lakukan, karena meraih lebih mudah dibanding mempertahankan,” pungkasnya.
Sementara itu Direktur Yayasan Anantaka tsaniatus Solihah SE menyatakan pihaknya sanagat mendukung upaya pemerintah untuk mempertahannkan predikat utama kota layak anak di kota Semarang.
“Menjadi beban bersama untuk bisa mempertahankannya predikat utama kota layak anak tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan, sebagai organisasi yang konsen memberikan layanan perlindungan anak, yayasan Anantaka kini fokus memberikan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Adapun kriteria yang masuk program perlindungan adalah anak berusia dibawah 18 tahun.
“Anantaka bersama berbagai lembaga dan instansi terus menggemakan pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak di kota Semarang,” katanya.
Untuk mendukung program tersebut harus melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) serta organisasi kemasyarakatan dan Media Massa.
“Rencananya di tahun ini Anantaka akan memberikan penghagaan bagi perusahaan yang telah berperan besar di program kota layak anak,” tambah Tsaniatus Solihah.
Sekretaris komisi D DPRD kota Semarang Anang Budi Utomo mengungkapkan DPRD kota Semarang sangat mendukung kebijakan pemenuhan hak anak di kota Semarang.
Banyak hal yang harus mendapat perhatian untuk mempertahankan kota layak anak diantaranya mengatasi permasalahan kekerasan anak dan KDRT yang masih banyak terjadi di kota semarang.
“Pemerintah bersama semua pihak harus bisa menjamin, melindungi dan memenuhi kebutuhan hak anak,” tegas Anang.
Anang juga mensinyalir saat ini angka putus sekolah di kota Semarang masih tinggi. “Banyak ditemukan anak Kelas 2 SMP sudah tidak mau lagi melanjutkan sekolah. Diperkirakan mencapai angka 2.600 anak,” tambahnya.
Untuk itu, lanjut Anang, pemerintah harus mencari solusi baru untuk mengatasi permasalahan tersebut, mengingat saat ini bimbingan konseling di sekolah dinilai sudah tidak menarik lagi bagi siswa.
“Sebagai anggota Dewan kita akan menyiapkan regulasi dan rencana penganggaran dalam pembahasan APBD,” pungkas Anang. (shs)