Semarang, UP Radio – Sebanyak 200 pemudik dari Jakarta telah tiba di Terminal Type A Mangkang Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (6/4/2024) malam. Mereka mudik gratis naik bus yang difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Ratusan perantau asal Kota Semarang tersebut dilepas keberangkatannya oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta pada Jumat (5/4/2024).
“Alhamdulillah lancar. Tidak ada kendala karena berada di jalur one way dari Jakarta bahkan maju satu atau dua jam dari perkiraan awal,” ujar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Ambar Prasetyo, Minggu (7/4/2024).
Menurutnya, empat armada bus gratis untuk mudik Lebaran 2024 kali ini mendapat sambutan antusias warga Kota Semarang yang merantau di ibu kota. Terbukti, kursi yang disiapkan bahkan penuh terisi oleh peserta.
“Jumlahnya penuh, satu bus kapasitas bisa mencapai 50 orang, dan kalau empat bus ya sampai 200 penumpang,” kata Ambar, menjelaskan ada beragam fasilitas yang didapat peserta mudik gratis Lebaran 2024.
Seperti di antaranya makanan dan minuman untuk berbuka puasa hingga goodie bag dari sponsor acara. Setibanya di Terminal Mangkang, pemudik juga disediakan armada Bus Trans Semarang menuju Balai Kota Semarang.
“Kami bahkan menyiapkan Bus Trans Semarang operasional malam rute Mangkang – Balai Kota untuk bisa digunakan peserta mudik yang tidak dijemput sanak saudaranya saat di Terminal Mangkang,” kata Ambar.
Seperti diketahui, Pemkot Semarang turut mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dengan menyiapkan empat armada bus untuk mudik gratis Idul Fitri 2024.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu melepas secara langsung keberangkatan bus mudik gratis yang ditujukan bagi warga Kota Semarang yang merantau di DKI Jakarta pada Jumat (5/4/2024).
Mbak Ita, sapaanya berharap program mudik gratis ini bisa bermanfaat dan dapat memfasilitasi warganya yang merantau di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Bekasi).
Mudik gratis ini, lanjut Mbak Ita, merupakan salah satu kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan bagi warganya yang bekerja di perantauan.(ksm)