Perbankkan Mulai Terapkan Kenaikan 0,5 Persen Suku Bunga KPR

Semarang, UP Radio – Memasuki Bulan November sejumlah perbankkan berencana menerapkan kebijakan kenaikan suku bunga KPR sebesar 0,5 persen mengikuti kenaikan nilai tukar dollar sehingga Bank menaikkan suku bunga kredit.

Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah Wibowo Tedjosukmono mengungkapkan Rencana kenaikan ini telah dirasakan sejak bulan September lalu dengan sosialisasi pihak bank kepada Pengembang dan Masyarakat.

“Sudah Banyak disosialisasikan bank, dan bulan depan tampaknya sudah mulai diterapkan,” ujar Wibowo, di penutupan Property Expo Semarang, Senin (22/10).

Advertisement

Lebih lanjut Wibowo mengungkapkan, sejumlah Bank yang akan menaikkan suku bunga KPR diantaranya Bank Niaga, Bank Permata, Maybank, Bank BCA, Bank Mandiri dan Bank BTN yang menerapkan kenaikan 0,5 persen untuk KPR Fix Rate 2 tahun.

“Bank- Bank tersebut akan menerapkan kenaikan suku bunga KPR dari 6 persen menjadi 6,5 persen untuk KPR dengan Fix rate dua tahun, dan setelahnya akan mengikuti Floating rate,” tambahnya.

Meski menerapkan kenaikan suku bunga KPR, namun Wibowo memastikan hal tersebut tidak akan berimbas bagi pengembang karena tidak mempengaruhi harga jual property tapi berimbas bagi konsumen yang harus membayar harga KPR yang mengalami kenaikan.

Untuk menekan efek yang dirasakan konsumen, Wibowo mengatakan, pihak pengembang akan memberikan subsidi bunga hingga 5 persen untuk setiap pembelian rumah untuk mengurangi dampak kenaikan suku bunga KPR. “Pengembang akan memangkas profit untuk memberikan subsidi bunga hingga 5 persen bagi setiap pembelian yang berlaku hingga dua tahun,” tegas Wibowo.

Menyikapi kondisi ini pihak pengembang tetap berharap adanya perbaikan perekonomian yang bisa menggeliatkan sector property. “Jika kondisi sudah pulih tidak tertutup kemungkinan suku bunga KPR akan kembali turun, Saya yakin itu, tetapi entah waktunya kapan,” tutup Wibowo. (shs)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement