Semarang, UP Radio – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggelar perayaan Dugderan tradisi sambut Ramadhan dengan lebih meriah walaupun masih dibatasi oleh aturan PPKM level 2.
Pasca dua tahun tak ada kemeriahan Dugderan, tradisi penyambutan Bulan Ramadhan khas Kota Semarang ini akhirnya dirayakan secara terbuka bagi masyarakat meskipun tanpa arak-arakan dari Balaikota Semarang menuju Masjid Kauman Semarang.
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, menyampaikan rasa gembiranya setelah sukses menggelar Dugderan ini. Dia mengatakan, ini saatnya memulai kembali sesuatu yang tertunda akibat pandemi Covid-19.
“Ya kita mulai lagi ya, dari kondisi kemaren kita udah berkembang ke arah yang lebih baik. Alhamdulillah hari ini sudah ada kemeriahan walaupun tidak ada arak-arakan,” ucap Walikota yang akrab disapa Hendi usai memimpin upacara Dugderan di halaman Balaikota Semarang, Kamis (31/3/2022).
Namun Hendi tetap mengingatkan warga agar tetap menjalankan prokes walaupun sudah diperbolehkan ibadah di tempat ibadah.
“Yang penting tetep prokes dan masyarakatnya cukup antusias. Saya berharap masyarakat menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan ini dengan baik, teraweh keliling boleh, teraweh ke tempat ibadah juga boleh, asalkan prokesnya jangan dilupakan,” tandasnya.
Selain prokes, Walikota juga berharap rasa toleransi di Bulan Ramadhan harus tetap dijaga. Dia juga menegaskan tidak perlu ada sweeping rumah makan atau restoran yang buka di siang hari.
“Terus saya harapkan ada toleransi, jadi yang tidak berpuasa menghormati yang puasa, sebaliknya yang berpuasa juga harus menghormati yang tidak berpuasa. Jadi gak perlulah ada sweeping-sweeping restoran atau tempat makan di siang hari, tidak perlulah itu,” pintanya.
Selain itu, Hendi juga mengupayakan akan menjaga ketersediaan sembako dan menjaga harganya tetap stabil.
“Saya berharap dan mengusahakan untuk pasokan sembako di Kota Semarang tetap baik dan harganya tidak naik,” ungkapnya.
Di akhir, Hendi mengatakan untuk ibadah di tempat ibadah masih dibatasi kapasitasnya hingga 75 persen sesuai dengan aturan PPKM level 2.
“Cuman kalau saya perhatikan saat ini indikator-indikator pencegahan covid-19 di Kota Semarang seharusnua sudah level 1. Kita tunggu saja pengumuman tanggal 4 April nanti,” tutupnya. (ksm)