Jakarta, UP Radio – Proses distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) sangat mempengaruhi kualitas produk tersebut untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan survei untuk mengawasi aspek post-market control pada distribusi produk air minum dalam kemasan (AMDK). Khususnya yang dipasarkan di wilayah Jabodetabek.
“Misalnya dari proses pengangkutan yang kita monitor, ada yang menggunakan truk besar, mobil sedang, motor, dan juga ada yang menggunakan becak,” kata Tulus saat melakukan dialog interaktif di KBR Jakarta secara online, Jumat (18/3/2022)
Tulus mengungkapkan dari hasil survei ditemukan data yang menunjukkan 61 persen AMDK diangkut menggunakan truk atau mobil yang terbuka atau yang tidak tertutup secara permanen, maupun yang hanya menggunakan terpal penutup.
Dia menjelaskan, dalam temuan survei tersebut, dimana secara umum berfokus pada proses distribusi AMDK sebagai parameter terkait baik buruknya produk tersebut untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
“Banyak dilakukan proses pengangkutan AMDK yang kita monitor, menggunakan truk besar, mobil sedang, motor yang tidak tertutup,” katanya.
Oleh karena itu, ketika 61 persen AMDK diangkut menggunakan angkutan terbuka, berarti dalam proses perjalanan dari pabrikan menuju distribusi ke agen supermarket berpotensi besar kepanasan dan terkena sinar matahari langsung.
Untuk itu YLKI menekankan perlunya pengawasan pendistribusian AMDK agar kualitas produk tetap terjaga hingga ke konsumen.
“Hal itulah yang membuat aspek distribusi juga tidak kalah pentingnya dalam aspek perlindungan kepada konsumen,” tambah Tulus.
Menurutnya, berbagai regulasi telah dibuat untuk mendesain AMDK agar layak konsumsi, baik mulai dari aspek kimiawi kandungan airnya, secara biologi, atau dari sisi kemasannya yang sudah diatur dengan baik oleh Kemenperin Kemendag, BPOM, dan sertifikasi SNI.
Sementara itu Anggota komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina membenarkan adanya pendapat orang yang mengatakan kualitas AMDK sangat dipengaruhi oleh penempatan air yang ada di supermarket atau toko.
“Membiarkan air terkena sinar matahari akan mempengaruhi kualitas produk AMDK. untuk itu harus ada upaya untuk memperbaiki kelemahan tersebut,” terang Arzeti.
Dirinya berharap BPOM harus lebih serius mengawasi post market air minum dalam kemasan sebagai upaya perbaikan pengawasan sekaligus juga produsen AMDK memperbaiki proses distribusi.
“Jadi dipastikan juga produsen AMDK harus bertanggung jawab untuk memastikan distribusi telah melalui proses yang benar-benar memenuhi standar kualifikasi,” tambahnya.
Arzeti menambahkan pula BPOM harus melakukan sosialisasi bagi produsen AMDK agar melakukan upaya preventif untuk mencegah berkurangnya kualitas air diantaranya dengan mendistribusikan air Sesuai standar dan mengedukasi distributor untuk melakukan penyimpanan yang benar sesuai dengan standar keamanan. (shs)