Semarang, UP Radio – PT Pos Indonesia (Persero) turut dilibatkan oleh Pemerintah dalam program penanganan Covid-19. Dimana kali ini Pos Indonesia mendapatkan penugasan langsung dari Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan sosial tunai (BST).
Di Kota Semarang sendiri, ada sebanyak 47.129 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos. Selama satu pekan ini, tercatat KPM yang telah menerima BST mencapai 42 persen.
Hal ini diutarakan Mujiyono, Kepala Kantor Pos Kota Semarang saat ditemui usai penyaluran BST di Kantor Pos Johar.
Mujiyono mengatakan program ini sudah dimulai sejak 1 bulan yang lalu, dimana sebelumnya penyaluran mulai dilakukan di Jabodetabek.
“Sebelumnya program ini sudah disalurkan di Jabodetabek, karena Jawa Tengah ini masuk di wilayah 2, jadi saat ini kelanjutan dari yang sudah terdahulu di Jabodetabek,” ungkap Mujiyono.
Lanjutnya, Kota Semarang tercatat sebagai wilayah yang terbanyak menerima BST di Jawa Tengah.
Sedangkan untuk penyaluran BST tahap pertama sudah dimulai sejak 8 Mei 2020 lalu hingga 20 Mei 2020 mendatang, sementara tahap kedua dan ketiga masih menunggu arahan dari Pemerintah pusat.
Adapun Mujiyono mengatakan untuk wilayah Kota Semarang terdapat 47.129 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 16 kecamatan di Kota Semarang.
Dengan rincian sebagai berikut:
Kecamatan Banyumanik sebanyak 2.730 KPM.
Kecamatan Candi Sari sebanyak 2.639 KPM.
Kecamatan Gajahmungkur sebanyak 1.313 KPM.
Kecamatan Gayamsari sebanyak 2.176 KPM.
Kecamatan Genuk sebanyak 4.736 KPM.
Kecamatan Gunungpati 2.002 KPM.
Kecamatan Mijen sebanyak 3.302 KPM.
Kecamatan Ngaliyan sebanyak 2.263 KPM.
Kecamatan Pedurungan sebanyak 4.048 KPM.
Kecamatan Semarang Barat sebanyak 4.581 KPM.
Kecamatan Semarang Selatan sebanyak 1.952 KPM.
Kecamatan Semarang Tengah sebanyak 2.047 KPM.
Kecamatan Semarang Timur sebanyak 3.423 KPM.
Kecamatan Semarang Utara sebanyak 4.550 KPM.
Kecamatan Tembalang sebanyak 4.369 KPM.
Kecamatan Tugu sebanyak 998 KPM.
“Jadi sebanyak 47.129 KPM penerima BST itu akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu selama 3 bulan kedepan. Sistem dari Pemerintah tidak memberikan langsung 3 bulan diawal, namun diberikan satu per satu setiap bulannya,” imbuhnya.
Penyaluran bantuan ini, dikatakan Mujiyono berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Kota Semarang dan Dinas Sosial Kota Semarang.
Sementara itu, untuk pemberian BST kepada KPM yang mendapatkan bantuan memiliki 3 cara, di antaranya door to door melalui bantuan petugas pos yang datang ke masing-masing rumah, datang di Kantor Pos yang sudah ditentukan ataupun datang ke komunitas yakni lokasi-lokasi yang dekat dengan penerima, seperti di kelurahan atau kecamatan.
“Pertimbangan kami menggunakan kelurahan atau kecamatan yakni kami hanya punya 33 kantor pos cabang pembantu yang tersebar di Kota Semarang dan 70 persen kami sewa diruko, khawatirnya apabila diambil di kantor pos nanti akan terjadi penumpukan masyarakat, sehingga kami sangat bersyukur oleh Pemerintah Kota Semarang dapat menggunakan kelurahan ataupun kecamatan,” katanya.
Mujiyono menambahkan persyaratan pengambilan BST ini, para penerima diminta untuk membawa kartu undangan yang sudah diberikan melalui kelurahan atau kecamatan setempat, kemudian membawa ktp atau kartu keluarga.
Nantinya sebagai bukti bahwa penerima sudah mendapatkan BST tersebut, penerima akan diminta berfoto dengan membawa bantuan yang sudah diterima beserta KTP, yang langsung akan dilaporkan kepada Kementerian Sosial. (ksm)