Semarang, UP Radio – Selama pemberlakuan PPKM Darurat, menurut data Kemenko Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Kota Semarang berhasil meraih angka penurunan mobilitas tertinggi di Provinsi Jawa Tengah.
Dengan angka penurunan hingga 19,2 persen, Kota Semarang menjadi daerah yang paling efektif menerapkan PPKM Darurat dalam hal menekan mobilitas masyarakat.
Kota Semarang berada di atas Klaten dengan 18,3 persen dan Temanggung sebesar 17,7 persen. Sebaliknya, daerah dengan penurunan terendah di Jawa Tengah adalah Banjarnegara yang hanya mampu menekan mobilitas sebesar 13,5 persen, serta Kudus dan Purbalingga dengan 12,2 persen.
Meskipun begitu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menuturkan bahwa sebenarnya angka tersebut belum sesuai dengan harapan pemerintah pusat, dalam hal ini Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Pasalnya menurut Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu, Luhut menargetkan untuk penurunan mobilitas selama PPKM Darurat dapat mencapai 30 persen.
“Jadi evaluasi kemarin, Pak Luhut menyampaikan ada target yang harus kita penuhi yaitu penurunan mobilitas sebesar 30 persen. Jadi kami terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di Kota Semarang untuk melakukan beberapa upaya lagi guna memenuhi target tersebut,” ungkap Wali Kota Semarang itu.
Hendi sendiri mengungkapkan salah satu hal yang akan menjadi fokus Satuan Tugas COVID-19 di Kota Semarang, terkait masih banyaknya perkantoran sektor non esensial yang tidak menjalankan aturan PPKM Darurat. Untuk itu dirinya pun bersama jajaran FORKOPIMDA Kota Semarang meyakinkan akan turun langsung melakukan penyisiran.
“Tim kita dari Satgas COVID-19 juga FORKOMPIMDA juga sudah merencakan akan melakukan penyisiran terkait dengan sektor non esensial yang masih banyak buka. Tolok ukurnya sederhana, kalau lalu lintas masih cukup padat, berarti masih cukup banyak perusahaan non esensial buka, yang itu akan kita tertibkan selama masa PPKM Darurat,” tegas Hendi.
Di sisi lain Hendi sendiri berharap adanya rasa kebersamaan yang tinggi pada seluruh stakeholder di Kota Semarang, sehingga PPKM Darurat dapat efektif untuk menekan angka COVID-19 di ibu kota Jawa Tengah.
Hendi kembali menekankan jajarannya akan mengedepankan kesantunan dan humanisme dalam penindakan. Tapi Hendi juga meminta agar masyarakat tidak menyepelekan aturan PPKM Darurat, dengan benar – benar mengikuti sejumlah aturan pembatasan yang sudah ditetapkan. (ksm)