Pengundian Lapak Pedagang Pasar Johar Gunakan Sistem Zonasi

Semarang, UP Radio – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang akan menerapkan sistem zonasi dalam pengundian lapak pedagang di Pasar Johar. Klasifikasi dan pendataan pedagang juga sudah dilakukan oleh Disdag Kota Semarang.

Target pengundian lanjutan yang akan dilakukan oleh Disdag Kota Semarang pada Desember mendatang. Dengan harapan akhir tahun 2022 semua pedagang sudah bisa menempati lapaknya di Pasar Johar.

“Kami telah berkoordinasi dengan perwakilan pedagang dan pengurus Pasar Johar terkait data pedagang yang punya Surat Izin Pemakaian Tempat Dasar (SIPTD),” terang Kepala Disdag Kota Semarang, Nurkholis, Kamis (17/11).

Menurutnya, data yang telah dihimpun akan digunakan dalam pengundian lapak pedagang. Pengundian yang dilakukan untuk menentukan lokasi lapak pedagang pada zonasi yang sudah ditentukan.

Ia menegaskan pengundian akan menjunjung tinggi azas keadilan. “Peruntukan pengundian untuk menempati Johar Tengah dan Kanjengan atau zonasi yang sampai saat ini masih kosong,” terangnya.

Menyoal penempatan pedagang di Shopping Center Johar (SEJ), Nurkholis mengaku akan sedikit molor. Hal itu lantaran lantai 3 dan 5 masih dilakukan perbaikan oleh Distaru Kota Semarang.

Beberapa fasilitas yang ada seperti eskalator dan lift juga belum bisa bisa dipakai. “Rencananya akan dikerjakan bersama pihak ketiga pada 2023. Pastinya akan ditempati pedagang meski waktunya sedikit mundur,” terangnya.

Diakuinya jumlah pedagang lebih banyak dari lapak yang disediakan di Pasar Johar. Untuk itu kroscek akan dilaksanakan oleh Disdag, perwakilan pedagang dan pengurus pasar.

Sementara pedagang yang masih menempati Pasaran Johar Relokasi akan dipindahkan usai rekomendasi penghapusan aset keluar.

“Kami menunggu rekomendasi penghapus aset Pasar Johar Relokasi tersebut, setelah itu pedagang akan pindah ke Pasar Johar,” tambahnya. (ksm)