Penggunaan BBM Subsidi Harus Dibatasi Agar Tepat Sasaran

Jakarta, UP Radio – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bersama KBR menggelar diskusi publik terkait Pengendalian BBM Bersubsidi Tepat Sasaran di Wilayah DKI Jakarta, melalui aplikasi Zoom, Selasa (8/11/2022).

Diskusi tersebut dihadiri oleh Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Luckmi Purwandari, Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Tutuka Ariadji, serta Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, banyaknya penggunaan BBM subsidi yang di alokasikan khususnya di DKI Jakarta. Sehingga YLKI konsen agar pengunaan BBM subsidi harus tepat sasaran.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat menjadi pembicara diskusi publik (8/11/2022). (Ist)

“YLKI sangat konsen berbicara mengenai konsumen, khususnya dalam penggunaan BBM bersubsidi. Karena banyak sekali alokasi BBM subsidi di DKI Jakarta,” ujar Tulus Abadi.

Tulus menyatakan dengan merunjuk pada UU 30 Tahun 2017 tentang Energi menegaskan subsidi energi itu adalah hak masyarakat yang tidak mampu. Namun penggunaan BBM subsidi 20 persennya adalah masyarakat yang mampu.

Sehingga menurut Tulus, penggunaan BBM bersubsidi harus dibatasi agar penggunaannya lebih tepat sasaran.

“Jika merujuk pada konfigurasi persoalan diatas, kebijakan pengendalian BBM bersubsidi adalah masuk akal. Barang bersubsidi apapun jenisnya harus dibatasi dan dikendalikan,” kata Tulus.

Tulus menyatakan mobilitas kendaraan motor yang bisa dengan leluasa masuk ke dalam gang, turut mengambil peran dalam penyebaran polusi udara hingga polusi suara merata keseluruh DKI Jakarta.

“Motor yang bisa masuk ke dalam gang tentu bisa dengan mudah menyebarkan polusi udara hingga polusi suara secara merata,” sambung Tulus.

Tulus menyatakan, polusi emisi menyebabkan langit Jakarta mendung. Sehingga langit gelap seperti akan terjadi hujan.

“Tapi kalau di Jakarta masih menggunakan kendaran pribadi menyebabkan langit Jakarta mendung, sehingga langit gelap seperti akan terjadi hujan,” tambah tulus.

Berdasarkan data dari KLHK, tercatat indeks polusi udara terjadi penurunan setelah terjadinya kenaikan BBM subsidi pada September lalu. Namun KLHK belum memberikan pernyataan resmi berapa persen penurunan polusi udara.

“Pemantauan polusi udara mencatat dari september setelah kenaik bbm kualitas udara membaik, nilainya (polusi udara) menurun kami sudah menyiapkan datanya, namun belum memiliki berapa persen turunnya,” ujar Direktur Pengendalian Pencemaran Udara (KLHK) Luckmi Purwandari.

Selain itu menurut Luckmi, polusi kendaraan bermotor diperketat dengan produksi kendaraan bermotor diatas tahun 2016 harus memenuhi standar emisi.

“Emisi lebih baik dengan pemggunaan (kendaraan bermotor) dari tahun 2016, namun berbeda dengab produksi motor dibawah tahun 2016,” ujar Luckmi

Oleh karena itu Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, menghimbau masyarakat dapat menggunakan kendaraan umum agar pemerintah dapat menghemat anggaran untuk mensubsidi BBM.

“Sehingga kami menghimbau upaya ini (masyarakat menggunakan transportasi umum) agar pemerintah (dapat) menghemat subsidi bbm yang kapasitasnya cukup besar pada tahun-tahun kebelakang,” ujar Syafrin.

Selain itu, menurutnya dengan menggunakan kendaraan umum masyarakat dapat memiliki kepastian waktu perjalanan sampai tempat tujuan dibandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi.

“Jika kita menggunakan kendaraan pribadi kita akan menghadapi kepadatan lalu lintas kemacetan, sehingga tidak adanya kepastian waktu untuk mencapai tujuan,” sambung Syafrin.

“Karena layanan Transjakarta sudah steril lajurnya, kemudian bila menggunakan KRL, MRT atau LRT disana pasti adanya kepastian waktu keberangkatan dan juga kedatangan di stasiun yang sudah ditentukan,” pungkas Syafrin. (rls)