Semarang, UP Radio – Kalangan dewan meminta dinas terkait aktif mensosialisasikan penggunaan lahan parkir di Gedung Parkir Pandanaran yang telah selesai dibangun. Hal ini perlu dilakukan karena minimnya informasi tentang penggunaan gedung parkir untuk umum tersebut.
“Dinas Perhubungan (Dishub) dan juga Dinas Kesehatan (Dinkes) harus aktif. Sosialisasikan saja ke masyarakat bahwa gedung tersebut bisa untuk parkir umum, tidak hanya untuk pegawai Dinkes saja. Petugas Dishub harus mengarahkan para pemilik kendaraan, terutama kendaraan para wisatawan yang mau beli oleh-oleh di Jalan Pandanaran,” ujar anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Danur Rispriyanto.
Danur menambahkan, selama ini informasi yang beredar di masyarakat bahwa gedung parkir Pandanaran merupakan tempat parkir kendaraan para pegawai Dinas Kesehatan Kota Semarang. Padahal gedung tersebut bisa menampung 300-400 kendaraan roda dua dan 200 kendaraan roda empat.
“Salah satu alasan dibangunnya gedung parkir Pandanaran itu karena kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Pandanaran, terutama di depan toka oleh-oleh khas Semarang. Jadi kalau tiap kendaraan diarahkan parkir di gedung Pandanaran, kemacetan jadi berkurang,” katanya menjelaskan.
Demikian juga untuk kendaraan umum seperti bus pariwisata, kata dia, petugas Dishub maupun juru parkir harus aktif mengarahkan untuk parkir yang lebih luas, misalnya di Museum Mandala Bhakti. Hal ini karena gedung parkir Pandanaran tidak bisa menampung kendaraan besar.
“Kami minta penggunaan gedung parkir Pandanaran dikelola dengan baik. Begitu juga dengan perawatannya sehingga tidak sia-sia dibangun dengan anggaran yang cukup besar,” pintanya.
Politisi Partai Demokrat ini juga mengapresiasi Pemerintah Kota Semarang yang membangun Gedung Pandanaran sebagai salah satu solusi untuk atasi kemacetan di Jalan Pandanaran. Apalagi ditambah dengan jembatan penyambung (sky bridge) ke titik pusat oleh – oleh di kawasan tersebut.
Dengan begitu, pengunjung yang mengakses kawasan pusat oleh – oleh dari gedung parkir juga akan difasilitasi lift untuk mempermudah akses.
Seperti diketahui, Gedung Parkir Pandanaran di kawasan oleh – oleh Pandanaran Kota Semarang yang menjadi satu dengan Gedung Dinas Kesehatan Kota Semarang memiliki 10 lantai. Adapun tempat parkir dalam gedung tersebut dibagi dalam dua area, yaitu area parkir basement dan area parkir lantai tiga hingga tujuh. Setiap lantai memiliki kapasitas 150 kendaraan, baik mobil dan motor. (ksm)