Pengembang Optimis Hingga Akhir Tahun Penjualan Terus Meningkat

Semarang UP Radio – Penjualan rumah segmen menengah keatas mendominasi penjualan dalam perhelatan Pameran Property Expo ke 7 yang digelar di mall Paragon Semarang (7-21 September 2021).

Pameran Property yang digelar pertama kali pasca pemberlakuan PPKM ini berhasil membukukan transaksi penjualan 32 unit rumah senilai Rp 51, 1 milyar.

Ketua penyelenggara Property Expo Semarang Dibya K Hidayat mengungkapkan transaksi penjualan pameran ini melampaui ekspektasi, mengingat situasi pandemi sangat mempengaruhi perekonomian

“Hasil transaksi penjualan yang meningkat signifikan dibanding pameran sebelumnya, salah satunya dipengaruhi oleh insentif pajak berupa penghapusan PPN yang sangat menarik konsumen untuk membeli rumah,” ungkap Dibya.

Menurutnya insentif PPN 10 persen yang diberlakukan hingga akhir tahun ini menjadikan konsumen membayar lebih murah. “Kalau rumah harga Rp 1,5 miliar maka pembeli mendapat pengurangan PPN 10 persen, jadi konsumem mendapat keringanan pembayaran sebesar Rp 150 juta,” jelas Dibya.

Dibya mengakui segmen rumah menengah keatas memang tidak terimbas adanya pandemi dan tetap banyak di buru konsumen. “Adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) konsumen tidak bisa datang melihat lokasi, sehingga setelah ada kelonggaran mereka tidak mau menunda untuk membeli rumah,” tambahnya.

Pada gelaran Property Expo Semarang sebelumnya hanya terjual jual 25 unit dengan nilai transaksi Rp 38 milyar, sedangkan pada pameran kali ini membukukan transaksi penjualan 32 unit dengan nilai transaksi mencapai Rp 51,1 milyar.

Pengembang tetap berharap tidak ada isu besar yang bisa mempengaruhi perekonomian dan pandemi terus berkurang, sehingga masyarakat tidak takut untuk keluar rumah agar perekonomian terus meningkat.

“ini kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki rumah, apalagi persyaratan kini juga mudah, dan rumah dengan insentif berlaku untuk rumah yang sudah ready, sehingga untuk itu pemesanan dibutuhkan waktu 5 bulan agar mendapat insentif pajak,” pungkas Dibya. (shs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *