Pendataan Pedagang Johar Terkendala Internet

Semarang, UP Radio – Meski sempat terkendala dengan jaringan internet saat proses pendataan pedagang Pasar Johar, Dinas Perdagangan Kota Semarang berupaya semaksimal mungkin merampungkan hingga selesai.

Dari hasil pendataan sementara, hingga per Senin (9/8/2021) hasil pendataan pedagang Pasar Johar oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang sudah memverifikasi sebanyak 3.521 pedagang dari total 4.600-an pedagang. 

Adapun usulan penetapan ada 510 pedagang, sedangkan penetapan sudah ada 1.064 pedagang. 

Advertisement

Lalu, yang dalam masih proses klarifikasi ada 1.428 pedagang. “Masih ada 1.100 pedagang yang belum terklarifikasi maupun masuk ke penetapan pedagang. Kita akan maksimalkan terus agar pendataan pedagang on progres dan sesuai target pemindahan pedagang Johar, yakni pada Agustus 2021,” terang Kepala Bidang Pasar dan Stabilitas Harga, Dinas Perdagangan Kota Semarang, Sugeng Dilianto, Senin (9/8/2021).

Dili mengaku, memang ada kendala jaringan internet yang sedikit lambat sehingga mempengaruhi proses verifikasi dan klarifikasi pendataan pedagang Johar.

“Karena ada kendala jaringan internet, pada akhir Juli 2021 lalu, sehingga sedikit terganggu saat memasukkan data ke server. Tapi sekarang sudah bisa diatasi, meski sempat harus dengan alat kerja pribadi, kuota sendiri,” paparnya. 

Plh Kepala Dinas Perdagangan, Mujoko Raharjo menjelaskan, saat ini proses verifikasi masih dilakukan, ada sekitar 1.000 pedagang yang datanya sudah sesuai dari 4.670 yang masuk ini sudah sesuai.

Sementara jumlah pedagang yang  pindah ke Relokasi MAJT ada 5.230 pedagang, sisanya tidak punya berkas lengkap atau tidak lagi berjualan.

“Banyak pedagang yang kelengkapan adiministrasinya kurang jadi harus di verifikasi atau dipanggil satu-satu melalui WhatsApp untuk mengirim kekurangan dokumen ini,” katanya.

Masalah lainnya, kata pria yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan ini, banyak pedagang yang kurang mengerti teknologi. Sehingga banyak dokumen yang tidak di upload ketika dinas melakan pendataan.

“Ada yang didaftarkan orang lain, pakai nomor handphone orang lain juga,” jelasnya.

Adanya pendataan manual ke sistem digital membuat dinas harus bekerja keras, selain itu  Disdag sendiri juga harus melacak transaksional yang ada di lapangan.

Bahkan, setelah dianalisis, lanjut dia, antara data perizinan yang sudah di kunci pada tahun 2015 dengan data pedagang yang masuk relokasi MAJT, hanya 30-40 persen yang valid sisanya bermasalah. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement