Semarang, UP Radio – Pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Semarang 2020 diperpanjang hingga 27 Februari 2020. Sebelumnya, pendaftaran PPS dibuka hingga 24 Januari 2020.
Lantaran belum memenuhi dua kali lipat kebutuhan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom pun memperpanjang pendaftaran sesuai regulasi yaitu selama tiga hari.
Perpanjangan pendaftaran tidak dilakukan untuk seluruh kelurahan melainkan beberapa kelurahan yang belum memenuhi dua kali lipat kebutuhan setiap kelurahan.
Adapun rekapitulasi pendaftaran PPS hingga penutupan pendaftaran baru 830 peserta.
“Setiap kelurahan membutuhkan tiga PPS. Karena ada 177 kelurahan maka kami butuh 531 orang. Kami berusaha memenuhi dua kali kebutuhan jadi setidaknya ada 1062 pendaftar. Oleh karena itu, pendaftaran kami perpanjang,” jelas Nanda, sapaan akrabnya, Kamis.
Adapun informasi secara detail terkait jadwal pendaftaran, persyaratan, dan kelurahan-kelurahan yang dilakukan perpanjangan pendaftaran, lanjut Nanda, KPU sudah mempublikasi di website maupun sosial media KPU Kota Semarang.
Dia berharap, tingkat partisipasi masyarakat Kota Semarang menjadi bagian yang menyukseskan Pilwakot Semarang 2020 bisa tinggi sehingga nantinya Pilwakot bisa berjalan lancar.
“Jika selama perpanjangan pendaftaran ini masih belum memenuhi kuota, kami akan bersurat kepada lembaga profesi atau pendidikan untuk meminta bantuan menjadi PPS,” terangnya.
Menurut Nanda, PPS nanti akan bersinggungan langsung dengan masyarakat di kelurahan setempat.
Karena itu, pendaftar sebaiknya berasal dari kelurahan dimana mereka tinggal.
“Mereka kan yang mengenal wilayah itu. Ketika ada info yang penting untuk disampaikan maayarakat jadi tidak canggung,” tambahnya. (ksm)