Pemprov Serahkan Hibah Insentif Untuk Guru Agama di Jateng

Semarang, UP Radio – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan hibah insentif untuk pengajar keagamaan di Jateng, Rabu (13/5/2020), di halaman Masjid Baiturrahman Kota Semarang.

Hibah diserahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada perwakilan Kantor Kemenag Provinsi Jateng.

Hibah sebesar Rp 254,25 miliar itu berasal dari APBD Provinsi Jateng dan akan dibagikan kepada 211.455 guru agama. Setiap guru agama akan menerima insentif Rp 1,2 juta.

Advertisement

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah kepada 23 ribu santri yang mondok di 400 pondok pesantren di Jawa Tengah dan tidak pulang kampung.

Para santri tersebut berasal dari sejumlah daerah. Tak hanya dari Jateng, banyak pula santri yang berasal dari luar Jawa.

“Mereka adalah patriot bangsa karena rela tidak pulang. Sehingga hidupnya harus kita jamin. Saya berpesan pada pengurus pondok pesantren untuk menjaga agar tidak pulang, ngaji saja di pondok,” kata Ganjar.

Pengurus pondok pesantren Al-Mas’udiyah Bandungan Kabupaten Semarang, Muhammad Tohirudin mengatakan, bantuan dari pemerintah itu sangat membantu para santri. Di pondoknya, ada 340 santri yang tidak pulang.

“Jadi bantuan ini sangat membantu kami yang tidak pulang ini. Soalnya sekarang sedang susah, kiriman dari rumah juga seret,” kata Tohirudin.

Tohirudin menerangkan, jumlah total santri di pondok pesantrennya sekitar 1800 santri. Mayoritas santri yang berasal dari daerah dekat pondok, diperbolehkan untuk pulang.

“Tapi yang dari jauh dan luar kota atau luar pulau tidak boleh pulang. Apalagi yang daerahnya sudah ditetapkan sebagai zona merah. Kami meminta mereka semua tetap di pondok dan ngaji bersama,” imbuh Tohirudin.

Selain penyerahan bantuan untuk para santri, dalam kesempatan itu juga diserahkan bantuan 2000 paket sembako dari berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Jawa Tengah kepada Pemkot Semarang. (hum)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement