Semarang, UP Radio – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut baik empat Rancangan peraturan daerah (Raperda) baru, yang berasal dari inisiasi DPRD setempat. Empat Raperda tersebut meliputi Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Sistem Pertanian, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, pemprov siap bekerja sama dengan DPRD Jateng, untuk pelaksanaan pembahasan lebih lanjut atas empat raperda tersebut.
“Kami Pemprov Jateng tentu saja mengapresiasi ini. Kami juga siap bekerja sama,” kata Sumarno, seusai Rapat Paripurna, di Gedung Berlian, Senin (15/7/2024).
Ditambahkan, Raperda Pengelolaan Perpustakaan yang dinisiasi Komisi A itu, untuk mengembangkan perpustakaan dan menggalakkan masyarakat agar gemar membaca.
Sumarno juga mendukung usulan Raperda Sistem Pertanian usulan Komisi B. Hal itu sejalan dengan visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemprov Jateng 2025-2045, yang mengamanahkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional.
“Mudah-mudahan ini menjadi panduan kita untuk pengembangan pertanian di Jateng,” tuturnya.
Adapun usulan dari Komisi D mengenai Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, beber sekda, juga diharapkan akan membuat pengelolaan barang milik Provinsi Jateng lebih efektif dan efisien.
“Agar kita dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset yang ada di Pemprov Jateng,” jelas Sumarno.
Sementara, untuk usulan komisi D mengenai Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, menurut Sumarno juga tak kalah penting. Sebab, menyangkut distribusi barang, pergerakan manusia, serta keseimbangan pertumbuhan ekonomi yang merata di Jateng.
“Adanya Raperda Penyelenggaraan Perhubungan ini mudah-mudahan menjadi pedoman kita, untuk menjadikan konektivitas di Jateng lebih baik lagi,” tandas Sumarno. (hms)